BBM Rp.423.447.860,00 Belum Dapat di Petanggungjawabkan.
LABURA | GLOBAL SUMUT-Pemerintah Kbupaten Labuhanbatu
Utara ( Labura) menganggarkan anggaran
peningkatan pengelolaan persampahan Dinas Pasar Kebersihan dan Pertamaan
Kabupaten Labura sebesar Rp.2.710.512.500,00.
Dalam anggaran yang telah
digelontorkan dari DAU TA 2013 itu untuk kegiatan , penyediaan alat kebersihan
dan peralatan sebesar Rp.319.896.000, penyediaan Bahan Bakar Minyak sebesar
Rp.725.266.500 , Honorarium petugas Kebersihan buruh harian sebesar
Rp.1.314.690.000, jasa pelayanan kebersihan sebesar Rp.16.820.000, biaya
asuransi jamsostek sebesar Rp.170.040.000, honorarium pegawai tidak tetap
sebesar Rp.163.800.000.
Dalam pelaksanakan kegiatan
peningkatan pengelolaan persampahan yang ditampung dalam sumber dana DAU TA 2013 sebesar Rp 2.710.612.500 dan
realisasi sebesar Rp.2.687.212.000 untuk delapan kegiatan itu, diduga untuk
biaya BBM sebesar Rp. 725.266.500,
sekitar Rp.423.447.860 diduga belum dapat dipertnggungjawabkab bukti
penggunaan anggaran itu oleh pihak bendahara pengeluaran dinas pasar kebersihan
dan pertamanan.
Menurut informasi yang diperoleh
dari Salah seorang sumber, yang tidak
mau menyebutkan jati dirinya pada GS mengatakan , sesuai dengan hasil
pemeriksaan pihak inspektorat Labura, memang benar ditemukan adanya anggaran
BBM itu sebesar Rp.423.447.860 belum bisa dipertanggungjawab bendahara
pengeluaran bukti penggunaannya dari anggaran sebesar Rp.725.266.500.
Namun dari jumlah anggaran
peningkatan pengelolaan persampahan sebesar Rp.2.710.512.500 dan terealisasi
sebesar Rp.2.687.212.000 atau sekira 99,14 % dari anggaran, tetapi dalam
penjabarannya mengapa menjadi sebesar Rp.2.459.892.500??? .
Ketika GS mencoba menkonfirmasi
bendahara pengeluaran dinas pasar kebersihan dan Petamanan Labura, terkait
anggaran yang belum dapat dipertanggungjawabkan bukti penggunaan anggaran BBM
itu, belum berhasil dikonfirmasi, Seni(25/8)
Roy tokoh Pemuda Labura angkat
bicara terakit dugaan korupsi Dinas Pasar Kebersihan dan Pertamanan Labura, Roy
menuding Kepala Dinas Pasar Kebersihan dan Pertamanan Kabupaten Labura, Khairul
Saleh Hasibuan , tidak mengerti tentang Undang-undang Keterbukaan Informasi
Publik No.14 Tahun 2004. Juga tidak
mencerminkan tatanan misi pemerintahan kabupaten Labura yang menciptakan
pemerintahan yang bersih dan bebas dari KKN.
Kepala Dinas Pasar Kebersihan dan
Pertamanan Labura ,Khairul Saleh Hasibuan belum berhasil dikonfirmasi
GLOBALSUMUT.COM.
Sekedar mengingat Dinas Pasar
Kebersihan dan Pertamanan Kabupaten Labura realisasikan dana anggaran sebesar
R.22.736.137.708 ,TA 2013 yang
diperuntukkan untuk dua kegiatan yakni belanja langsung dan belanja tidak
langsung .(Andika Sirait/Labura)
Posting Komentar
Posting Komentar