LABURA | GLOBAL SUMUT-Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu
Utara( Labura) melalui Dinas Pasar Kebersihan dan Pertamanan(Dispaskeb) menganggar dana anggaran sebesar
Rp.8.245.000.000, Tahun Anggaran (TA)
2013 untuk program pembinaan dan pengembangan bidang kelistrikan .
Dalam program itu dilaksanakan
melalui pengadaan barang dan jasa untuk
penerangan lampu jalan ,taman dan hutan kota yang meliputi pemasangan baru
Lampu Penerangan Jalan Umum( LPJU), pemasangan lampu jalan tenaga surya diDesa Pulo Jantan, Kecamatan NAIX-X, Desa Aek Tapa
,Kecamatan Marbau, Kelurahan Marbau, Kecamatan Marbau, serta lapangan bola kaki
Polri, Kecamatan Kualuh Hulu.
Menurut data dan informasi yang
diperoleh GLOBALSUMUT.COM dari berbagai sumber mengatakan , untuk penerangan
lampu jalan tenaga surya yang terletak di Desa Pulo Jantan ,Kecamatan
NAIX-X sebesar Rp.4.250.000.000,
penerangan lampu jalan tenaga surya diDesa Aek Tapa, Kecamatan Marbau sebesar Rp.1.700.000.000,
penerangan lampu jalan tenaga surya di
lapangan bola kaki Polri Aek kanopan , Kecamatan Kualuh Hulu sebesar
Rp.340.000.000, serta penerangan lampu jalan tenaga surya di Kelurahan Marbau
sebesar Rp.1.700.000.000 serta penerangan lalpu jalan umum sebesar
Rp.200.000.000.
Hasil investigasi dilapangan
pengadaan lampu penerangan jalan umum , lampu jalan tenaga surya yang berada
dilapangan bola kaki Polri, terdapat 10 titik lampu penegaran jalan umu
tenaga surya.di Desa Pulo jantan
terdapat 72 titik lampu enerangan jalan umum tenaga surya , di Kelurahan
Marbau dan Desa Aek Tapa Kecamatan
Marbau terdapat 170 titik.
Salah seorang sumber yang tidak
mau mengatakan jati dirinya pada GS
menyebutkan , bahwa harga satuan untuk lampu penerangan jalan umum tengada surya itu sebesar
Rp.34.000.000 per titik ( Komplit yakni , tiang, bola lampu, batrai serta
pemasangan pondasi).
Menurut analisa dan hasil
invsestigasi GS , diduga kuat terjadinya penyalahgunaan atau sarat dengan
permainan”kotor” dalam proyek pengadaan pengembangan kelistrikan . Pasalnya,
lampu penerangan jalan umum tenaga surya , yang telah terpasang dan sudah di
Berita Acara(BA) dan dilakukan pembayaran diduga kuat tidak sesaui dengan
speksifikasi yang telah ditentukan . Karena , terlihat dari tiang lampu saja pun sudah sarat dengan permainan.
Masyarakat Labura meminta pada
penegak hukum untuk segera mungkin mengaudit dan memeriksa hasil paket
pengadaan pengembangan kelistrikan untuk pengadaan lampu penerangan jalan umum,
karena menurut dari harga satuan lampu tenaga surya pertitiknya sebesar
Rp.34.000.000, bila dilihat dari hasil fisik yang telah berdiri disinyalir
tidak sebanding dengan harga yang ada .
GS mencoba konfirmasi pada Kepala Dinas Pasar Kebersihan dan Pertamanan
Labura, Khairul Saleh Hasibuan ,
belum berhasil dikonfirmasi diruang
kerjanya , bahwa melalui telepon selulernya nomor 0823 6287 xxxx juga tidak
membuahkan hasil .(Andika Sirait/Labura)
Posting Komentar
Posting Komentar