MEDAN | GLOBAL SUMUT -Kesadaran masyarakat untuk memiliki surat izin mengemudi (SIM) di Kota Medan semakin meningkat.
Hal ini terlihat dari banyaknya masyarakat yang melakukan permohonan pembuatan SIM di Satlantas Polresta Medan, Jalan Adinegoro, Medan.
Pantauan di Gedung Satlantas Polresta Medan, Selasa (19/8/2014), puluhan masyarakat yang didominasi anak muda ini terlihat memadati ruangan untuk mengurus permohonan SIM baru.
Aswan (25) warga T.600 Marelan , Medan mengatakan, kedatangannya ke Satlantas Polresta Medan ini untuk mengurus permohonan SIM baru.
"Ngurus SIM baru, karena nanti kalau ada razia atau distop polisi dan dimeminta menunjukkan surat-surat kendaraan sudah bisa dan tidak perlu takut lagi," katanya.
Sementara Kasatlantas Polresta Medan, Kompol Budi Hendrawan mengatakan, pemohon SIM setiap harinya mencaai 200 orang. Namun, untuk tingkat kelulusan ujian SIM hanya 160 orang.
"Peningkatan ini merupakan salah satu indikasi positif meningkatnya kesadaran pengendara melengkapi diri dengan SIM sebelum berkendara. Pemohon didominasi pembuat SIM C baru, selebihnya perpanjangan SIM dan pembuat SIM jenis lain," katanya.
Meningkatnya pemohon SIM membuat petugas pembuatan SIM harus melayani hingga sore hari. "Untuk material pembuatan SIM, sangat cukup untuk melayani masyarakat," jelasnya.
Kasatlantas juga mengimbau masyarkat yang mengajukan permohonan SIM baru datang langsung untuk mengurusnya dan tidak melalui calo.
"Kita berharap pemohon pengurusan SIM datang langsung dan tidak melalui calo. Harus mengikuti prosedur yang berlaku dan sabar menunggu," katanya. (Red/GS/Mdn)
Hal ini terlihat dari banyaknya masyarakat yang melakukan permohonan pembuatan SIM di Satlantas Polresta Medan, Jalan Adinegoro, Medan.
Pantauan di Gedung Satlantas Polresta Medan, Selasa (19/8/2014), puluhan masyarakat yang didominasi anak muda ini terlihat memadati ruangan untuk mengurus permohonan SIM baru.
Aswan (25) warga T.600 Marelan , Medan mengatakan, kedatangannya ke Satlantas Polresta Medan ini untuk mengurus permohonan SIM baru.
"Ngurus SIM baru, karena nanti kalau ada razia atau distop polisi dan dimeminta menunjukkan surat-surat kendaraan sudah bisa dan tidak perlu takut lagi," katanya.
Sementara Kasatlantas Polresta Medan, Kompol Budi Hendrawan mengatakan, pemohon SIM setiap harinya mencaai 200 orang. Namun, untuk tingkat kelulusan ujian SIM hanya 160 orang.
"Peningkatan ini merupakan salah satu indikasi positif meningkatnya kesadaran pengendara melengkapi diri dengan SIM sebelum berkendara. Pemohon didominasi pembuat SIM C baru, selebihnya perpanjangan SIM dan pembuat SIM jenis lain," katanya.
Meningkatnya pemohon SIM membuat petugas pembuatan SIM harus melayani hingga sore hari. "Untuk material pembuatan SIM, sangat cukup untuk melayani masyarakat," jelasnya.
Kasatlantas juga mengimbau masyarkat yang mengajukan permohonan SIM baru datang langsung untuk mengurusnya dan tidak melalui calo.
"Kita berharap pemohon pengurusan SIM datang langsung dan tidak melalui calo. Harus mengikuti prosedur yang berlaku dan sabar menunggu," katanya. (Red/GS/Mdn)
Posting Komentar
Posting Komentar