MEDAN
| GLOBAL SUMUT-PT
(persero) Pelindo - I jalan Karakatau Medan dinilai lecehkan surat ke II Komnas
Ham RI. Surat nomor : 253/Mediasi/VII/2014 yang ditujukan kepada GM Belawan
International Container Terminal (BICT) tersebut sebagai tindaklanjut surat
yang ke I nomor : 008/K/Mediasi/I/2014 permintaan klarifikasi. Namun Pelindo-I
tak gubris permintaan Komnas Ham RI itu. Kamis (28/8/2014).
Komnas Ham RI minta klarifikasi GM BICT berawal dari tewasnya karyawan koperasi kokarpel almarhum Mujianto. Ceritanya pada Sabtu 26 Januari 2013 sekitar pukul 14.00 Mujianto dilindas alat berat Rubber Tyred Gantry (RTG) 17 yang dikendarai operator Johanes. Akibat luka remuk yang serius akhirnya nyawa karyawan kokarpel itu tak terselamatkan. Mujianto menghembuskan nafas terakhirnya di TKP.
Buntut dari kejadian maut itu, ahli waris korban buat laporan pengaduan kesejumlah instansi berwenang (Polres Pelabuhan Belawan dan Disnakertrans-red) bahkan sampai ke Komnas Ham RI. Sejalan dengan pengaduan itu terjadi intimidasi hingga berujung negos, namun tidak pada Komnas Ham RI. Lembaga yang membela Hak Asasi Manusia tersebut tetap menindaklanjuti kasus tersebut sampai ke Meneg BUMN RI. Komnas Ham RI berjanji akan melakukan pemanggilan terhada GM BICT jika surat klarifikasi ke II tidak dijawab dalam batas waktu 14 hari (4 s/d 14 Juli 2014-red), namun sampai sekarang belum diketahui kepastian pemanggilan yang dimaksud.
Aktivis Sumatera Utara Sirah ketika dihubungi wartawan melalui telephon genggamnya minta Meneg BUMN mencopot Dirut Pelindo - I dan GM BICT. Sirah menilai perusahaan yang bergerak di bidang BUMN itu melecehkan institusi Pemerintahan RI. “Menteri Negara BUMN RI harus mencopot Dirut Pelindo - I dan GM BICT. Ke 2 petinggi di jajaran Pelindo - I itu sama sekali tidak mengindahkan lembaga Pemerintahan RI atau Komnas Ham RI dianggap tidak ada apa-apanya”. Kata Sirah.
GM BICT Captain Akhmad Hidayat Alcaf melalui HumasTengku Irfansyah ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya kemaren mengaku
belum melihat surat Komnas Ham RI yang ditujukan kepada GM BICT tersebut. Humas
muda yang terkesan kaku itu lebih memilih no coment. “Saya belum melihat surat
Komnas Ham yag ditujukan kepada GM, jadi saya no coment”. Kata Irfansyah
lindungi atasannya.
Sementara Dirut Pelindo-I Bambang Eka Cahyana melalui ACS Humas Pelindo I, M. Eriansyah didampingi
stafnya Nopa ketika
dikonfirmasi di ruang tunggu Pelindo-I, Rabu (27/8/2014) juga mengelak. Eriansyah mengaku tidak mendapatkan tembusan surat Komnas Ham RI. “Kami tidak ada
menerima tembusan surat Komnas Ham RI, jadi kami tidak bisa menjawabnya”.
Namun Eriansyah mengaku kalau masalah kejadian maut yang menimpa korban Mujianto sudah diselesaikan. “Pada pihak Disnaker sudah kita selesaikan termasuk kepada ahli waris, sedangkan terkait ke Komnas Ham RI saya tidak mengerti”. Ujar Eri. [Ar/GS/Mdn].
Posting Komentar
Posting Komentar