0
MEDAN | GLOBALSUMUT-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kooa Medan mengajukan usulan anggaran ke Walikota Medan sebesar Rp57 miliar untuk biaya penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang akan memasuki tahapan awal, Oktober mendatang. Anggaran tersebut dipersiapkan untuk pelaksanaan dua putaran pemilihan.

Komisioner KPU Medan Pandapotan Tamba mengatakan pihaknya telah menyampaikan usulan anggaran tersebut untuk ditetapkan kemudian oleh DPRD Medan. Dalam draft yang diajukan, anggaran sebesar Rp46.792.630.910 diperuntukkan bagi pilkada satu putaran. Sedangkan untuk mengantisipasi adanya pilkada putaran kedua, KPU Medan kembali mengusulkan anggaran sebesar Rp11.257.330.075.

"Jadi anggarannya ada dua tahapan untuk dua putaran. Yang pertama Rp46 miliar. Tahap kedua sebesar Rp11 miliar," katanya melalui telepon, Sabtu (9/8/2014).

Anggaran ini lebih besar dibandingkan dengan pilkada sebelumnya dimana untuk dua putaran, KPU Medan menghabiskan anggaran Rp42 miliar dari Rp45 miliar yang diusulkan. Disebutkannya faktor inflasi menjadi penyebab naiknya harga pengadaan barang dan jasa untuk kebutuhan Pilkada Medan 2015. Sedangkan untuk pertambahan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) seiring pertambahan jumlah pemilih, tidak begitu jauh peningkatannya.

 "Karena inflasi, jadi harga barang dan jasa untuk kebutuhan pilkada meningkat. Makanya usulan anggaran meningkat Rp12 miliar lebih," sebutnya.

Namun jika nantinya Pilkada Medan hanya berlangsung satu putaran, maka dana Rp11 miliar yang diusulkan untuk putaran kedua, akan dikembalikan ke Pemko Medan. Begitupun, usulan tersebut masih akan dikaji oleh DPRD Medan sebelum disahkan.

 "Yang jelas, kita sudah siapkan usulannya dan sudah kita sampaikan kemarin," tambahnya.

Tamba menambahkan, usulan anggaran tersebut belum termasuk untuk keamanan selama tahapan berjalan. "Itu anggarannya di luar keamanan. Karena kan mereka (kepolisian) yang mengusulkan, berbeda dengan kita," tandasnya. (GS-01)

Posting Komentar

Top