MEDAN | GLOBAL SUMUT - Gubernur Sumatera Utara H Gatot Pujo Nugroho mengajak enam kepala
SKPD mengunjungi Kantor Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Kantor Perwakilan
Wilayah Sumatera Utara di Jalan Majapahit Medan, Rabu (27/8). Gubsu minta ORI
ikut terlibat mewujudkan pelayanan publik yang lebih prima di jajaran SKPD
Pemprovsu.
Kunjungan
mendadak Gubsu bersama para kepala SKPD ke Kantor ORI sebagai tindak lanjut
komitmen Gubsu mendorong perbaikan pelayanan public di jajaran Pemprov Sumut.
Sehari sebelumnya, Selasa (26/8), Gubsu menyaksikan penandatanganan kontrak
kerja pencapaian target kinerja 2014 oleh 54 SKPD. Dalam kesmpatan tersebut,
Gubsu menetapkan enam SKPD, yaitu Bappeda, Dinas Pendapatan, Dinas Kesehatan,
Dinas Pendidikan, Dinas Binamarga dan Dinas Perhubungan untuk mengejar
peningkatan kualitas pelayanan.
Gubsu, H
Gatot Pujo Nugroho hadir bersama Kepala Bappeda Arsyad Lubis, Kepala Dinas
Pendidikan Masri, Kepala Dinas Kesehatan Roro Siti Hartati Surjantini , Kepala
Dinas Bina Marga Effendi Pohan, Kepala Dinas Perhubungan Anthoni Siahaan,
Kepala Dinas Kominfo Jumsadi Damanik, dan Kepala Dinas Pendapatan Rajali.
Sementara itu, rombongan diterima Kepala Kantor Perwakilan Ombudsman Wilayah
Sumatera Utara, Abyadi Siregar bersama anggota Ombudsman, Ricky N Hutahaean,
Tety Nuriani Silaen, dan Dedy Irsan.
Seluruh
jajaran Pemprovsu kemudian duduk bersama membahas kerjasama meningkatkan
pelayanan publik yang lebih baik di jajaran Pemprovsu. Dalam dialog tersebut
Gubsu mengatakan ombudsman sebagai lembaga negara yang punya amanah untuk
memonitoring pelayanan publik mestinya harus disambut baik.
"Sebagai
Gubernur saya selalu mengingatkan kepada seluruh jajaran bahwa sekarang ini
pelayanan publik menjadi hal terpenting. Karena dengan pelayanan publik yang
baik, masyarakat akan merasa memiliki daerah dan pemerintah. Dengan demikian
pasti ada merasa tanggungjawab kedepan, inilah yang harus dimantainance,"
jelasnya.
Ombudsman
sebgai mitra kerja, katanya, diharapkan dapat memberikan bimbingan teknis
khusunya di enam SKPD jajaran Pemprovsu. Pada tahun 2013 Kemenpan dan Birokrasi
RI memberikan nilai CC plus yang artinya nilai C sudah diraih namun masih B
kurang.
"Kemudian
kami berharap pada tahun ini mendapat nilai B sampelnya ada di enam SKPD.
Nantinya ada program di SKPD, disalah satu program itulah nantinya Ombudsman
memberikan bimbimbingan," Ucap Gubsu.
Menanggapi
hal itu, Kepala Kantor Perwakilan Ombudsman Wilayah Sumatera Utara, Abyadi
Siregar mengatakan dengan adanya kerjasama ini diharapkan pelayanan yang lebih
baik atau dalam istilah pihaknya zona hijau agar segera tercapai di jajaran
SKPD di jajaran Pemprovsu.
"Kita
ingin meraih zona hijau sesuai dengan Undang-undang nomor 25 tahun 1999 tentang
pelayanan publik. Kami ombudsman tinggal menunggu dari pemda untuk menetapkan
kapan dilakukan bimbingan itu," tutur Abyadi. Abyadi menjelaskan pihak
pada tahun 2013 sudah melakukan survey terhadap 15 SKPD di jajaran Pemorovsu
yang bersentuhan langsung dengan public, dimana hanya satu SKPD yaitu RS Jiwa
yang mendapat penilaian zona hijau. Sementara 14 SKPD lainnya masuk zona kuning
(sedang) dan merah (kurang baik).
Seperti yang
diketahui bahwa Kemenpan RI telah menilai SKPD jajaran Pemprovsu dan meraih
nilai CC. Dari jumlah SKPD di jajaran Pemprovsu itu ada enam SKPD yang menjadi
sampel untuk meningkatkan kinerja seperti Bappeda, Dinas Pendidikan, Dinas
Kesehatan, Dinas Pendapatan, Dinas Perhubungan, dan Dinas Bina Marga.(Red/GS/Mdn)
Posting Komentar
Posting Komentar