0
MEDAN | GLOBAL SUMUT - Perlakuan tak adil dalam penegakkan hukum diprotes massa Gerakan Rakyat Brantas Korupsi Sumut (GEBRAKSU)  sekaligus melaporkan dan telah mengelar aksi damai di Kejatisu diterima staf Humas Kejatisu Nuvrianto,SH disebabkan karena kesan Kajari Langkat seolah tebang pilih dalam menangani perkara dugaan mark-up perjalanan dinas DPRD Langkat.

Hal Itu disampaikan Saharuddin didampingi Muchtar Effendi selaku GEBRAKSU dalam jumpa Persnya di kantor Gebraksu jalan KL.Yos Sudarso Simpang Atap Martubung Kec. Medan Labuhan, Rabu (20/08/2014)

Aksi Gebraksu juga ke PN Medan diterima Faizal Hamdi, staf Humas PN Medan itu menjelaskan, sidang lanjutan terkait kasus mark-up tersebut akan dilangsungkan hari ini Rabu (20/08/2014) mulai pukul 10.00 WIB.

Dikatakannya, sehari sebelumnya massa Gebraksu mengelar aksinya di Kejatisu, Gebraksu mendesak Jamwas di Kejatisu dan Kejakgung  untuk mengevaluasi  kinerja Kejari Stabat serta memerintahkan agar sesegera mungkin memeriksa ketua DPRD Langkat dan mendesak komisi A DPRD Sumut mendorong Kejatisu agar serius menanggani kasus ini.

Gebraksu memberikan apresiasi kepada Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Medan atas fatwanya untuk memerintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) segera memeriksa ketua DPRD Langkat Rudi Hartono Bangun yang kebetulan anak dari Saleh bangun (ketua DPRD Sumut) terkait kasus dugaan korupsi
Mark-up perjalanan Dinas tahun 2012, sebelumnya diperiksa anggota DPRD Langkat dalam sidang awal bulan agustus 2014 kemarin.

Sesungguhnya Kata Sahruddin, perintah hakim dalam sidang terdakwa Sekretaris dewan Kabupaten Langkat H,Salman dan mantan Sekwan H.Supono di Pengadilan Tipikor Medan pada 7 Agustus 2014 lalu mengisyaratkan berbagai kejanggalan penanganan kasus yang seolah ingin melepaskan tanggung jawab Ketua DPRD langkat dari jerat hukum padahal, seluruh rangkaian proses persetujuan agenda dan anggaran perjalanan dinas disetujui oleh ketua DPRD Langkat.

Belum lagi dikaitkan dengan perintah pengembalian anggaran maka, tidak dapat disangkal lagi ketua DPRD Langkat patut dipersoalkan.(Red/GS/Mdn)

Posting Komentar

Top