0
MEDAN | GLOBAL SUMUT - Kepala Kejaksaan Negeri Stabat, Henderi SH, MH menegaskan ketua DPRD Kabupaten Langkat hingga kini statusnya masih dijadikan sebagai saksi dalam kasus dugaan mark-up anggaran perjalanan dinas 50 anggota DPRD Kabupaten Langkat sebesar Rp 665,9 juta.  " Rudi Rudi Hartono Bangun Ketua DPRD Langkat, masih kita jadikan sebagai saksi, kita lihat saja fakta persidangannya nanti, Rudi Rudi Hartono Bangun sudah kita periksa 2 kali disini, tidak ada tebang pilih dalam penangganan kasus ini baik dia itu sebagai ketua DPRD Langkat maupun tidak, semuanya sama saja dimata hukum dinegeri ini,"jawab Kajari Stabat saat diwawancarai usai menerima perwakilan massa Gebraksu yang mengelar aksi demo di depan kantor Kejari Stabat, Rabu (27/08/2014).  Saat menanggapi aksi demo Gebraksu tersebut Kejari Stabat sempat emosional menjelaskan sejumlah tudingan, kalian jangan asal menuduh Kejari Stabat masuk angin dan main mata dengan siapa rupanya main mata?, biar kalian tahu saya sudah diperiksa Jamwas Kejakgung karena menangani kasus ini, kami disini bekerja secara profesional,"cetusnya Kajari Stabat saat usai massa Gebraksu membacakan peryataan sikap di depan kantornya, Rabu (27/08/2014).  Lebih lanjut Kajari Stabat mengatakan, saya terimakasih atas dikoreksinya kinerja saya, tapi menangani kasus dugaan korupsi ini tak semudah membalikkan tangan, kita lihat saja hasil persidangannya nanti, si Rudi Hartono Bangun selaku ketua DPRD Langkat juga sudah kami periksa sebanyak 2 kali sebagai saksi, apa yang Bapak laporkan ini sudah saya kerjakan intinya kami bekerja profesional tanpa tekanan dari manapun, ujar Henderi bernada emosional pada sejumlah massa yang mengelar aksi damai di depan kantornya.(Red/GS/Mdn).

Posting Komentar

Top