MEDAN | GLOBAL SUMUT - Kepala Kejaksaan Negeri Stabat,
Henderi SH, MH menegaskan ketua DPRD Kabupaten Langkat hingga kini statusnya
masih dijadikan sebagai saksi dalam kasus dugaan mark-up anggaran perjalanan
dinas 50 anggota DPRD Kabupaten Langkat sebesar Rp 665,9 juta. " Rudi
Rudi Hartono
Bangun Ketua DPRD Langkat, masih kita jadikan sebagai saksi,
kita lihat saja fakta persidangannya nanti, Rudi Rudi Hartono Bangun sudah kita periksa 2 kali disini, tidak ada tebang
pilih dalam penangganan kasus ini baik dia itu sebagai ketua DPRD Langkat
maupun tidak, semuanya sama saja dimata hukum dinegeri ini,"jawab Kajari
Stabat saat diwawancarai usai menerima perwakilan massa Gebraksu yang mengelar
aksi demo di depan kantor Kejari Stabat, Rabu (27/08/2014). Saat
menanggapi aksi demo Gebraksu tersebut Kejari Stabat sempat emosional
menjelaskan sejumlah tudingan, kalian jangan asal menuduh Kejari Stabat masuk
angin dan main mata dengan siapa rupanya main mata?, biar kalian tahu saya
sudah diperiksa Jamwas Kejakgung karena menangani kasus ini, kami disini bekerja
secara profesional,"cetusnya Kajari Stabat saat usai massa Gebraksu
membacakan peryataan sikap di depan kantornya, Rabu (27/08/2014). Lebih
lanjut Kajari Stabat mengatakan, saya terimakasih atas dikoreksinya kinerja
saya, tapi menangani kasus dugaan korupsi ini tak semudah membalikkan tangan,
kita lihat saja hasil persidangannya nanti, si Rudi Hartono Bangun selaku ketua
DPRD Langkat juga sudah kami periksa sebanyak 2 kali sebagai saksi, apa yang
Bapak laporkan ini sudah saya kerjakan intinya kami bekerja profesional tanpa
tekanan dari manapun, ujar Henderi bernada emosional pada sejumlah massa yang
mengelar aksi damai di depan kantornya.(Red/GS/Mdn).
Posting Komentar
Posting Komentar