0
TANJUNG BALAI | GLOBAL SUMUT-Front Pembela Islam (FPI) kota Tanjungbalai meminta kepada pemerintah kabupaten Asahan mencabut ijin usaha serta menutup perusahaan beras Jampalan Dt.Aa atau Penggilingan padi dan penyosohan beras yang beralamat Simpang Empat, Desa Km.9, Asahan, Sumatera Utara Asahan, Provinsi Sumatera Utara Telepon : 0623-597542 pasalnya di duga di jadikan tempat Prostitusi.
       
Hal itu langsung di kemukakan oleh ketua FPI Surya Abdi Lubis alias Oshama  pada jum’at (8/8) usai melaksanakan Sholat jum’at berjma’ah di mesjid Raya Tanjungbalai kepada para wartawan, demi keamanan dan ketentraman Ummat beragama.   
        
Sebelum nya seperti di terangkan keluarga besar pengusaha beras DT ‘AA yang berinisial (Ad) kepada Tim yang menemui nya merupakan gabungan dari Wartawan, LSM,dan Ormas islam  bahwa diri nya sudah dua kali mempergoki  Pai pin pin (27) yang tak lain adalah keluarga dekat nya bersama kamelia (24) sedang melakukan perbuatan Amoral di kilang atau di perusahaan beras,’’ memang mereka sudah dua kali kepegok saya sedang berduaan melakukan perbuatan itu namun mereka tidak mau di ingatkan.’’ Kata nya.   
         
Sementara di tempat terpisah Informasi di Himpun dari berbagai sumber di ketahui , Pai pin pin adalah keturunan warga Tionghua yang memeluk agama budha sedangkan kamelia adalah seorang Muslim, Namun karena ingin menikahi kamelia, Pai pin pin membuat surat pernyatan di tanda tangani di atas materai memeluk Agama Islam yang di keluarkan oleh Badan kemakmuran Musholla Nurul Ihsan Gg Aman Lk XII Kelurahan Pulau Simardan  Tanjungbalai yang di Sahkan Ketua (BKM) Sopyan Hadi Samosir di  bubuhi tanda tangan dan Cap Stempel serta para saksi juga di ketahui pejabat setempat yang berwenang  (Lurah). Ironis nya setelah mendapatkan Kamelia dengan memanfaat kan Agama Islam demi kepentingan pribadi nya Pai pin pin dengan enteng nya tanpa merasa punya beban menganut dua agama sekaligus.’’ Perbuatan pai pin pin itu bisa menimbulkan keresahan antar Ummat beragama dan perselisihan,’’ beber nya.
        
Pimpinan Daerah Gerakan Pemuda Islam (GPI) kota Tanjungbalai yang di pimpin oleh Andrean Sulin SH melalui Sekretaris jendral Nazmi Hidayat Sinaga SH mengatakan’’ Mengecam keras atas perbuatan yang di lakukan pai pin pin karena telah  membangkitkan   amarah ummat Islam sebab perbuatan nya mengundang unsur “ SARA ’’  sudah sepantas nya kepada instansi terkait untuk segera menutup perusahaan beras  tersebut dan kepada Aparat penegak hukum di minta untuk segera menangkap dan memperoses Pai pin pin sebelum masyarakat bertindak, jika permasalahan ini tidak di tanggapi oleh pemerintah maupun Aparat penegak hukum, GPI dan seluruh Ormas Islam lain nya seperti FPI dalam waktu dekat akan melakukan Aksi besar- besaran terutama mendatangi Perusahaan Beras DT’’ AA. (Tim)

Posting Komentar

Top