TANJUNG BALAI
| GLOBAL SUMUT-Front Pembela Islam (FPI) kota Tanjungbalai
meminta kepada pemerintah kabupaten Asahan mencabut ijin usaha serta menutup
perusahaan beras Jampalan Dt.Aa atau Penggilingan padi dan penyosohan beras yang beralamat Simpang Empat, Desa Km.9, Asahan, Sumatera Utara Asahan,
Provinsi Sumatera Utara Telepon : 0623-597542 pasalnya di duga di jadikan tempat
Prostitusi.
Hal itu langsung di kemukakan oleh
ketua FPI Surya Abdi Lubis alias Oshama pada jum’at (8/8) usai melaksanakan Sholat
jum’at berjma’ah di mesjid Raya Tanjungbalai kepada para wartawan, demi
keamanan dan ketentraman Ummat beragama.
Sebelum nya seperti di terangkan keluarga
besar pengusaha beras DT ‘AA yang berinisial (Ad) kepada Tim yang menemui nya
merupakan gabungan dari Wartawan, LSM,dan Ormas islam bahwa diri nya sudah dua kali mempergoki Pai pin pin (27) yang tak lain adalah keluarga
dekat nya bersama kamelia (24) sedang melakukan perbuatan Amoral di kilang atau
di perusahaan beras,’’ memang mereka sudah dua kali kepegok saya sedang
berduaan melakukan perbuatan itu namun mereka tidak mau di ingatkan.’’ Kata
nya.
Sementara di tempat terpisah Informasi
di Himpun dari berbagai sumber di ketahui , Pai pin pin adalah keturunan warga
Tionghua yang memeluk agama budha sedangkan kamelia adalah seorang Muslim,
Namun karena ingin menikahi kamelia, Pai pin pin membuat surat pernyatan di
tanda tangani di atas materai memeluk Agama Islam yang di keluarkan oleh Badan
kemakmuran Musholla Nurul Ihsan Gg Aman Lk XII Kelurahan Pulau Simardan
Tanjungbalai yang di Sahkan Ketua (BKM) Sopyan Hadi Samosir di bubuhi
tanda tangan dan Cap Stempel serta para saksi juga di ketahui pejabat setempat
yang berwenang (Lurah). Ironis nya setelah mendapatkan Kamelia dengan
memanfaat kan Agama Islam demi kepentingan pribadi nya Pai pin pin dengan
enteng nya tanpa merasa punya beban menganut dua agama sekaligus.’’ Perbuatan
pai pin pin itu bisa menimbulkan keresahan antar Ummat beragama dan
perselisihan,’’ beber nya.
Pimpinan Daerah Gerakan Pemuda Islam
(GPI) kota Tanjungbalai yang di pimpin oleh Andrean Sulin SH melalui Sekretaris
jendral Nazmi Hidayat Sinaga SH mengatakan’’ Mengecam keras atas perbuatan yang
di lakukan pai pin pin karena telah
membangkitkan amarah ummat Islam sebab perbuatan nya
mengundang unsur “ SARA ’’ sudah
sepantas nya kepada instansi terkait untuk segera menutup perusahaan beras tersebut dan kepada Aparat penegak hukum di
minta untuk segera menangkap dan memperoses Pai pin pin sebelum masyarakat
bertindak, jika permasalahan ini tidak di tanggapi oleh pemerintah maupun
Aparat penegak hukum, GPI dan seluruh Ormas Islam lain nya seperti FPI dalam waktu
dekat akan melakukan Aksi besar- besaran terutama mendatangi Perusahaan Beras
DT’’ AA. (Tim)
Posting Komentar
Posting Komentar