MEDAN | GLOBAL
SUMUT-Kepolisian Polsek Percut Sei Tuan meringkus ayah bejat
ditempat persembunyiannya, karena menyetubuhi anak kandungnya sendiri yang
masih berusian belasan tahun dibawah ancaman akan dibunuh.
Informasi diperoleh di Mapolsek Percut Sei Tuan, Minggu (3/8/2014) Pelaku
diketahui bernama Agus Sapri (39) penduduk Jalan Batang Kuis, Sei Rotan,
Kecamatan Percut Sei Tuan, sudah sering kali masuk terali besi, sehingga rumah
tangganya dengan Ema tidak berjalan dengan baik.
Sejak berpisah (Cerai) dengan istrinya lebih kurang 3 tahun lamanya, ayah
bejatnya ini, tinggal bersama anak anaknya,diantaranya sebut saja Lisa
(Bukan nama sebenarnya) yang umur belasan tahun. Liza bukan di jaga serta
didik dengan baik, malah menyuruh anak kandungnya melayani nafsunya.
Liza sempat menolak perbuatan yang tidak pantas dilakukan ayah bejat
tersebut pada dirinya. Karena pelaku mengancam dengan terpaksa meladeni nafsu
ayahnya. pelaku menjadi ketagihan, ada waktu minta dilayani nafsu bejatnya itu
pada anaknya bila ada dirumah hingga sampai tinga kali dilayani.
Tak tahan dengan perbuatan ayah kandungnya tersebut, Liza secara diam diam
menemui ibu kandungnya dan menceritakan yang terjadi pada dirinya, pelakunya
tidak lain ayah kandungnya sendiri. Ema mendengar kepedihan Putri kandungnya,
disetubuhi dengan penuh ancaman tidak lain eks suaminya sangat terkejut
mendengar pengakuan Liza, hingga melaporkannya ke Polsek Percut Sei Tuan.
Polsek Percut Sei Tuan menerima pengaduan langsung menindak
lanjutinya dengan mengamankan, ayah bejat tersebut dikedimannya dan langsung di
gelandang ke Komando, guna menjalani pemeriksan secara intensif.
Kapolsek Percut
Sei Tuan, Kompol Ronald Sipayung saat dikonfirmasi mengaku telah mengamankan
pelaku. "Pelaku sudah kita amankan dan saat ini masih kita mintai
keterangan. Korbannya juga sudah buat laporan. Untuk kasus ini masih kita
lidik," jelasnya(red)
Posting Komentar
Posting Komentar