MEDAN
LABUHAN | GLOBAL SUMUT-Akibat
semangkin maraknya balap liar dan kelompok geng motor di wilayah hukum
Polsek Labuhan, Minggu (24/8) sekitar pukul 24.00 wib gelar rajia diantaranya jalan
Pasar 3 Marelan Kec Medan Marelan dan di Pasar IX Labuhan Deli Kec
Labuhan Deli, rajia yang digelar pada tengah malam dan berakhir pada
pukul 05.00 wib berhasil mengamankan 8 unit kereta (sepeda motor) yang
tidak dilengkapi nomor Polisi dan surat lainnya.
Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Roni Sitompul kepada wartawan Senin (25/8) mengatakan, rajia kita gelar akibat banyaknya laporan yang sampai ke kita baik langsung maupun melalui sms, "rajia kita gelar untuk pencegahan dan mengantisipasi balap liar serta mencegah maraknya geng motor, rajia seperti ini tetap akan kita lanjutkan kedepannya untuk dapat memberi rasa aman kepada masyarakat penguna jalan, " ujarnya.
Kita sarankan kepada mereka (pemilik) untuk bisa mengambil kereta tersebut harus melengkapi surat-suratnya sebagai tanda kepemilikan yang sah, jika mereka tidak dapat menunjukkan suratnya maka kereta tersebut tetap kita tahan, tambahnya.
Rajia yang didampingi satuan lantas Polres Pelabuhan Belawan tersebut berhasil mengamankan 8 unit sepeda motor tampa memiliki surat - surat kenderaan dan nomor Polisi.
Kereta yang diamankan berupa 2 unit Suzuki Satria FU BK 2293 AEA dan BK 3468 ADD, 2 unit Yamaha Vega tampa nomor Polisi, 1 Unit Yamaha RX King BK 2065 GV, 1 unit Yamaha matic Mio BK 6060 GH, 1 unit Yamaha Vega R BK 4131 AAI, serta 1 Unit Yamaha Vega R tampa nomor Polisi. (Red/GS)
Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Roni Sitompul kepada wartawan Senin (25/8) mengatakan, rajia kita gelar akibat banyaknya laporan yang sampai ke kita baik langsung maupun melalui sms, "rajia kita gelar untuk pencegahan dan mengantisipasi balap liar serta mencegah maraknya geng motor, rajia seperti ini tetap akan kita lanjutkan kedepannya untuk dapat memberi rasa aman kepada masyarakat penguna jalan, " ujarnya.
Kita sarankan kepada mereka (pemilik) untuk bisa mengambil kereta tersebut harus melengkapi surat-suratnya sebagai tanda kepemilikan yang sah, jika mereka tidak dapat menunjukkan suratnya maka kereta tersebut tetap kita tahan, tambahnya.
Rajia yang didampingi satuan lantas Polres Pelabuhan Belawan tersebut berhasil mengamankan 8 unit sepeda motor tampa memiliki surat - surat kenderaan dan nomor Polisi.
Kereta yang diamankan berupa 2 unit Suzuki Satria FU BK 2293 AEA dan BK 3468 ADD, 2 unit Yamaha Vega tampa nomor Polisi, 1 Unit Yamaha RX King BK 2065 GV, 1 unit Yamaha matic Mio BK 6060 GH, 1 unit Yamaha Vega R BK 4131 AAI, serta 1 Unit Yamaha Vega R tampa nomor Polisi. (Red/GS)
Posting Komentar
Posting Komentar