LABUHAN DELI | GLOBAL SUMUT-Sidang
Kasus Pemerkosaan Adik dan Orangtua kandung mulai disidang di PN Lubuk
Pakam Cabang Labuhan Deli Selasa (12/08/2014).Sidang tertutup di PN
tersebut mendapat perhatian dari
warga,bahkan warga banyak yang komentar masak sih di perkosa bisa
berulang-ulang apa lagi yang di perkosa orang tuanya sendiri,dasar orang
tuanya tuh yang gatal, celoteh warga.
Untuk diketahui Muhammad Rozali, pemuda berusia 19 tahun warga Desa Cinta Rakyat,
Kecamatan Percut Sei Tuan, kepergok warga melakukan
hubungan suami istri yang dilakukan anak terhadap ibu dan adiknya. Selain
membuat aib, warga yang takut akan azab dari yang maha kuasa, lantas
menggiring 1 keluarga itu ke Mapolsek Percut Sei Tuan, Senin (16/6/2014)
malam lalu.aksi tak
bermoral tersebut di lakukan oleh Siti Saroh (50), warga Jalan KUD, Desa
Cinta Rakyat, Percut Sei Tuan, bersama anak kandungnya, Mhd Razali
(19). Kecurigaan warga terhadap kedua tersangka ini sejak, suaminya
meninggal 3 bulan yang lalu.Aksi tersangka memang tergolong biadab karena tega memperkosa ibu
kandung dan mencabuli adik perempuannya.
Dalam Sidang Majelis Hakim ibu Ros menanyai korban dan di saksikan tersangka (Muhammad Rozali) mau ibunya (Siti Saroh),MS yang masih duduk di bangku kelas 5 SD, secara polos menceritakan perbuatan abangnya tersebut.“Aku di gituin abang, burungnya di gesek-gesekannya ke itu ku.rasanya sakit.Sebelum di gituin abang,dia kasi kode jari tanggan sebelah kirinya melingkar dan jari telunjuk kananannya di keluar masukan,setelah itu aku di ajak kekamar dan di gituin dia,setelah itu ada darah di papan,terang MS pada majelis sembari menggigit jari dan memutarkan pandangannya pada sekeliling ruang sidang.Ditanya Majelis kalau sudah besar cita-citanya mau jadi apa,MS menjawab menjadi Polwan.Ditanya majelis berapa kali di lakukan abangnya,MS menjawab tiga kali,Ditanya majelis ketika abangnya gituin sama ibu apakah pernah melihat,MS mengangguk-anggukkan kepalanya.Selanjutnya Majelis Hakim memanggil tersangka Muhammad Rozali untuk dimintai keterangannya,tersangka di hadapan Majelis Hakim menyangkal beberapa keterangan korban,Selanjutnya sidang ditutup dan dilanjutkan Selasa (19/08/2014) minggu depan (abu/GS/Mdn)
Dalam Sidang Majelis Hakim ibu Ros menanyai korban dan di saksikan tersangka (Muhammad Rozali) mau ibunya (Siti Saroh),MS yang masih duduk di bangku kelas 5 SD, secara polos menceritakan perbuatan abangnya tersebut.“Aku di gituin abang, burungnya di gesek-gesekannya ke itu ku.rasanya sakit.Sebelum di gituin abang,dia kasi kode jari tanggan sebelah kirinya melingkar dan jari telunjuk kananannya di keluar masukan,setelah itu aku di ajak kekamar dan di gituin dia,setelah itu ada darah di papan,terang MS pada majelis sembari menggigit jari dan memutarkan pandangannya pada sekeliling ruang sidang.Ditanya Majelis kalau sudah besar cita-citanya mau jadi apa,MS menjawab menjadi Polwan.Ditanya majelis berapa kali di lakukan abangnya,MS menjawab tiga kali,Ditanya majelis ketika abangnya gituin sama ibu apakah pernah melihat,MS mengangguk-anggukkan kepalanya.Selanjutnya Majelis Hakim memanggil tersangka Muhammad Rozali untuk dimintai keterangannya,tersangka di hadapan Majelis Hakim menyangkal beberapa keterangan korban,Selanjutnya sidang ditutup dan dilanjutkan Selasa (19/08/2014) minggu depan (abu/GS/Mdn)
Posting Komentar
Posting Komentar