0
MEDAN  | GLOBAL SUMUT-Menjelang  hari raya Idul Fitri 1435 H, Walikota Medan Drs HT Dzulmi Eldin S Msi didampingi Asisten Prekonomian dan Pembangunan Ir Qamarul Fatah, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Syahrizal Arif SE SH, Kepala Dinas Kesehatan dr Hj Usma Polita Kabag Humas Budi Hariono SSTP MAP, beserta sejumlah pimpinan SKPD jajaran Pemko Medan memonitoring barang kadaluarsa di sejumlah Swalayan di Kota Medan, Rabu (23/7/2014).
Swalayan yang ditinjau adalah carefour Super Market Jalan Gatot Subroto,  Lotte Mart Super Market, Brastagi Super Market dan hypermart Sun Plaza. Dari hasil monitoring tersebut masih ditemukan makanan kemasan yang  masa expaidnya tinggal beberapa hari lagi, seperti makanan dalam kemasan Hotari Stic dan BBQ yang ditemukan dalam parcel di hypermart Sun Plaza Jalan Zainul Arifin.

Selain itu juga ditemukan banyak barang-barang import produk dari luar negeri yakni negara Korea yang tidak mencantumkan label halal di kemasannya, selain itu ditemukan tempe kupas yang berjamur, barang tersebut ditemukan di Super Market Brastagi Jalan Gatot Subroto, sementara di Super Market Carefour  Medan Plaza tidak ditemukan barang yang kadaluarsa.

Dari hasil temuan barang yang expaidnya hampir habis yang ditemukan di Sun Plaza, Walikota Medan meminta kepada pengelolanya agar menarik barang tersebut agar tidak dipajangkan dan dimasukkan dalam parcel, dalam monitoring di Sun Plaza tersebut memang tidak ada ditemukan barang yang sudah kadaluarsa, tetapi batasnya tinggal beberapa hari lagi.

"Memang kiat tidak melihat barang kadaluarsa tetapi batas expaidnya tinggal dua pulu hari lagi, inilah yang kita minta untuk segera ditarik, "ujar Eldin.

Menurutnya, banyak produk dari Korea yang masuk tidak terdapat label halal kedepannya akan dilakukan mengecekan, dimintakan kepada pengusaha agar bisa berkoordinasi dengan Dinas Perindag dan Dinas Kesehatan serta Balai POM, untk melihat struktur bahan makanan yang ada didalamnya, serta tingkat kehalalannya akan diteliti di laboratorium.
Dikatakannya, untuk melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap barang-barang produk dari luar negeri ini memang sudah ada aturan di Dinas Perindag, sedangkan para konsumen tentunya akan membeli bila ada label halalnya, kalau tidak ada label hahal konsumen tidak akan membelinya.
"Kita berharap kepada perusahaan yang menjual barang produk dari luar negeri yang belum ada sertifikasi halalnya harus disampaikan dan kan didata, inilah yang kita mintakan, kita akan mengeceknya, Perindah dan Dinkes akan mengeceknya apa prosedur terhadap penerimaan barang luar tersebut untuk diteliti balai POM agar bisa menjamin kehalalanya, tidak saja Brastagi tetapi kepada pengusaha lainnya," ungkap Eldin.(Red/wagianto)

Posting Komentar

Top