MEDAN
| GLOBALSUMUT-Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan melalui Komisi Ukhuwah dan
Kerukunan Antarumat Beragama melaksanakan Safari Ramadhan 1435 H ke 63
masjid, 12 mushalla serta 12 instansi pemerintah/swasta di wilayah Kota
Medan.
Ketua Komisi Ukhuwah dan Kerukunan Antarumat Beragama MUI Medan Drs H
Hasyim Syahid kepada sejumlah wartawan di Medan, kemarin,
mengatakan, Safari Ramadhan ke sejumlah masjid, mushalla dan instansi
pemerintah/swasta dilaksanakan MUI Medan tahun 2014 merupakan tahun
keenam dengan lokasi Safari Ramadhan yang berbeda setiap tahunnya.
Sedangkan target dalam Safari Ramadhan MUI Medan, sambungnya, untuk
meluruskan akidah umat Islam yang cenderung terganggu dengan banyaknya
aliran sempalan di Medan. Selai itu, menyampaikan tugas MUI Medan
mengenai perlindungan makanan dan minuman bagi umat Islam, karena hal
itu sebagai tugas pokok lembaga keulamaan ini.
“Kita tetap berpedoman kepada prinsip ulama “Izzul Islam wa
Muslimin”, terutama dalam menjaga dan melindungi umat Islam dari
mengkonsumsi makanan dan minuman yang tidak jelas kehalalannya,” tegas H
Hasyim Syahid yang mantan Kakan Kemenag Labuhanbatu.
Dia juga menjelaskan, keberadaan MUI dalam perlindungan makanan dan
minuman bagi umat Islam untuk mengingatkan umat agar berhati-hati dalam
mengkonsumi makanan dan minuman serta pemakaian kosmetika yang belum
jelas kehalalan bahan-bahannya.
“MUI tidak sama dengan aparat kepolisian yang bisa menindak di
lapangan jika terjadi pelanggaran hukum, termasuk dalam peredaran produk
makanan, minuman dan kosmetika yang jelas-jelas haram bahan-bahannya,
karena belum ada ditegaskan dalam RUU Jaminan Produk Halal. Artinya,
kita tidak bisa proaktif atau ‘menjemput bola’ ke lapangan, meskipun MUI
Medan memiliki Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika
(LPPOM),” tegasnya.
Dalam Safari Ramadhan tahun ini dia akan mengunjungi 12 masjid dan 1
rumah sakit dengan wilayah kunjungan Kecamatan Medan Timur, Area,
Johor, Denai, Tembung, Labuhan, Tembung dan Medan Belawan. (GS-MDN)
Posting Komentar
Posting Komentar