MEDAN
| GLOBALSUMUT-Ribuan nelayan yang bekerja di industri perikanan gabion belawan kota Medan Perovinsi Sumatera Utara terancam gagal nyoblos
Pilpres 2014. Pasalnya ribuan nelayan tersebut takut dengan pengusaha ikan
Gabion Belawan yang tak segan-segan memecat mereka. Minggu (6/7/2014).
Informasi yang dihimpun globalsumut di lapangan, ratusan
nelayan yang tumpangi kapal ikan milik cerewet Gabion Belawan lebih memilih
tetap melaut daripada pulang dan mencoblos calon presiden / wakil presiden 9 juli 2014. Ratusan
nelayan itu dapat tekanan dari majikan yang melarang untuk pulang, atau nelayan
siap untuk dipecat.
Seperti yang dikatakan Darman (45). Warga yang menetap di
Kelurahan Labuhan Deli itu mengaku serba salah. “Kami nelayan ini serba salah
bang. Jika milih nyoblos (pulang melaut-red) kami dipecat, tekong kami takut
diberhentikan makanya tekong takut melawan majikan (tokeh-red). Jangankan
Pilpres, hari besar keagamaan aja kami tak dibolehkan pulang”. Kata Darman.
Di Gabion Belawan, ratusan pengusaha ikan menggantungkan
nasibnya kepada nelayan, namun peraturan yang dijalankan selain mencekik leher,
nelayan juga harus tunduk dengan perintah tokeh (pengusaha-red). Tak jarang
nelayan memilih tetap di laut daripada pulang.
Ketua kelompok nelayan Deli Usaha Mandiri Kelurahan Pekan
Labuhan Kecamatan Medan Labuhan A. Rahman sesalkan Syahbandar Perikanan dan
Kamla. Rahman mengatakan ke dua intansi tersebut seharusnya dapat mencegah
nelayan melaut atau perintahkan nelayan untuk pulang.
“Jelang Pilpres 2014, seharusnya pihak Syahbandar
Perikanan, Keamanan Laut, PPSB Gabion Belawan dapat berkoordinasi dengan
pengusaha ikan Gabion Belawan untuk mencegah nelayan melaut atau meminta nelayan
pulang untuk menyoblos Pilpres, hal ini hanya menyita waktu sekitar 2-3 jam”.
Kata Rahman.
Masalah ini lanjut Rahman, dapat kita artikan bahwa pihak
Instansi nelayan Gabion Belawan (Syahbandar Perikanan, PPSB, dan Kamla, dan
Dinas Kelautan Perikanan Sumatera Utara-red) tidak ikut serta mensukseskan
Pilpres 2014. Oleh karena itu, kita harap ada tindakan tegas terhadap instansi
tersebut. Tegas Rahman. [nur/bu/mn].
Posting Komentar
Posting Komentar