MEDAN
| GLOBALSUMUT-Biaya daftar ulang di SMK Negeri 13 Medan
jalan Seruwai Kecamatan Medan Labuhan mencekik leher. Selain itu pihak sekolah
juga ancam akan keluarkan siswa/i bagi yang terlambat pelunasannya. Jumat
(4/7/2014).
Tekanan dari pihak sekolah
yang dilontarkan kepada wali murid kelas XII SMK Negeri 13 Medan melalui surat
edaran tanpa dibubuhi tanda tangan.
Dalam surat tersebut
dibebankan murid kelas XII diwajibkan membayar uang komite 2 bulan terhitung
Juli dan Agustus 2014 sebesar Rp. 260.000. Uang Les per tahun Rp. 150.000, uang
LKS per semester Rp. 120.000, dan biaya bimbingan Les tambahan persiapan UN
tahun 2015 per 1 semester sebesar Rp. 500.000.
Daftar ulang dilakukan
tanggal 1 sampai dengan 5 Juli 2014. Pihak sekolah tekan siswa dalam
pelunasannya. Jika terlambat, maka siswa dianggap mengundurkan diri dari
sekolah SMK Negeri 13 Medan.
Menanggapi masalah itu,
ketua DPP LSM Bersatu Anak Negeri Indonesia melalui Sekretaris K. Sijabat kecam
Kepala Sekolah. “Biaya daftar ulang dan penekanan yang dibebankan pihak sekolah
SMK Negeri 13 Medan itu perlu dipertanyakan, apakah yang dibuat pihak sekolah tersebut
diketahui Dinas Pendidikan kota Medan atau tidak. Jika biaya itu hanya
akal-akalan pihak sekolah, maka kepala sekolahnya harus dilaporkan ke Menteri
Pendidikan karena telah menodai dunia pendidikan dengan jabatannya”. Kata
Sijabat.
Kepala Sekolah SMK Negeri
13 Medan ketika hendak dikonfirmasi globalsumut, Jumat (4/7/2014) tidak ada di
tempat. [mn/bu].
Posting Komentar
Posting Komentar