JAKARTA | GLOBAL SUMUT-Anggota Bawaslu Nasrullah, mengaku telah membuat catatan-catatan selama proses rekapitulasi Pilpres 2014 berlangsung.
Badan
Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) akan menyiapkan seluruh dokumen
selama pelaksanaan Pemilu Presiden 2014. Dokumen tersebut, dipersiapkan
untuk menghadapi gugatan pihak yang tidak puas dengan hasil Pilpres ke
Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurut
dia, sebagai penyelengara pemilu, Bawaslu yang bertugas melakukan
pengawasan terhadap proses jalannya pemilu, harus selalu siap jika
dimintai keterangan oleh MK. Baik keterangan itu berbentuk tertulis,
atau lisan.
"Bawaslu
RI meminta Bawaslu Provinsi agar mengumpulkan panwas semua formulir C1,
D1, DA, DB, DC. Form-formnya itu dikumpulkan untuk nanti di kemudian
hari, jika gugatan itu diajukan oleh siapa pun, kita wajib menjawab
berdasarkan data," kata Nasrullah di Gedung Bawaslu, Jakarta, Kamis 22
Juli 2014.
Bawaslu,
lanjut Nasrullah, juga menyatakan siap bila nantinya MK mengabulkan
gugatan pihak yang tidak puas dengan keputusan Pilpres 2014. Bawaslu
siap mendapatkan teguran maupun hukuman.
"Insya Allah, kami siap di MK. Apakah Bawaslu siap dikenai kode etik, atau dipecat, ya sudah. Sebab, itu memang ruangnya," jelas Nasrullah.
Sebelumnya,
Tim Kuasa hukum Prabowo Hatta memastikan akan mendaftarkan gugatan
sengketa Pemilu Presiden 2014 ke MK, Jumat sore, (25/72014). "Besok
positif, pukul lima sore," kata Habiburochman.
Dalam
gugatan itu, kubu Prabowo-Hatta akan mempertanyakan masalah atas
laporan mereka terkait dugaan kecurangan yang diberi rekomendasi oleh
Bawaslu untuk dilakukan pemungutan suara ulang.
"Karena
Bawaslu telah merekomendasikan sebanyak 5.000 sekian TPS (tempat
pemungutan suara) untuk PSU (pemungutan suara ulang). Kemudian, kami
menemukan adanya 52.000 TPS yang dianggap cacat," kata salah satu tim
kuasa hukum Prabowo-Hatta, Mahendradatta. (Red)
Posting Komentar
Posting Komentar