0
JAKARTA  | GLOBAL SUMUT-Anggota Bawaslu Nasrullah, mengaku telah membuat catatan-catatan selama proses rekapitulasi Pilpres 2014 berlangsung.

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) akan menyiapkan seluruh dokumen selama pelaksanaan Pemilu Presiden 2014. Dokumen tersebut, dipersiapkan untuk menghadapi gugatan pihak yang tidak puas dengan hasil Pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurut dia, sebagai penyelengara pemilu, Bawaslu yang bertugas melakukan pengawasan terhadap proses jalannya pemilu, harus selalu siap jika dimintai keterangan oleh MK. Baik keterangan itu berbentuk tertulis, atau lisan.

"Bawaslu RI meminta Bawaslu Provinsi agar mengumpulkan panwas semua formulir C1, D1, DA, DB, DC. Form-formnya itu dikumpulkan untuk nanti di kemudian hari, jika gugatan itu diajukan oleh siapa pun, kita wajib menjawab berdasarkan data," kata Nasrullah di Gedung Bawaslu, Jakarta, Kamis 22 Juli 2014.

Bawaslu, lanjut Nasrullah, juga menyatakan siap bila nantinya MK mengabulkan gugatan pihak yang tidak puas dengan keputusan Pilpres 2014. Bawaslu siap mendapatkan teguran maupun hukuman.

"Insya Allah, kami siap di MK. Apakah Bawaslu siap dikenai kode etik, atau dipecat, ya sudah. Sebab, itu memang ruangnya," jelas Nasrullah.

Sebelumnya, Tim Kuasa hukum Prabowo Hatta memastikan akan mendaftarkan gugatan sengketa Pemilu Presiden 2014 ke MK, Jumat sore, (25/72014). "Besok positif, pukul lima sore," kata Habiburochman.
Dalam gugatan itu, kubu Prabowo-Hatta akan mempertanyakan masalah atas laporan mereka terkait dugaan kecurangan yang diberi rekomendasi oleh Bawaslu untuk dilakukan pemungutan suara ulang.

"Karena Bawaslu telah merekomendasikan sebanyak 5.000 sekian TPS (tempat pemungutan suara) untuk PSU (pemungutan suara ulang). Kemudian, kami menemukan adanya 52.000 TPS yang dianggap cacat," kata salah satu tim kuasa hukum Prabowo-Hatta, Mahendradatta. (Red)

Posting Komentar

Top