MEDAN | GLOBAL SUMUT-Enam kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) yaitu Kabupaten
Asahan, Batu Bara, Labuhan Batu, Labuhan Batu Utara, Labuhan Batu
Selatan dan Kota Tanjung Balai bergabung mengusulkan pembentukan
Provinsi Sumatera Timur.
Berkas usulan diserahkan Komite Pemerkaran Provinsi Sumatera Timur kepada Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, Kamis (24/7/2014).
Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua Komite Muslim Simbolon, Sekretaris Kamsil Rambe, Ketua Dewan Pengarah Sigit Pramono Asri, Ketua DPRD, mewakili pemerintah kabupaten/kota, tokoh agama dan masyarakat dari enam kabupaten/kota.
Sementara Gator didampingi Sekda Sumut Nurdin Lubis menerima berkas usulan berupa naskah kajian akademik yang dilakukan oleh Pusat Penelitian Unimed, surat persetujuan dan dukungan pemkab/pemko, DPRD, dukungan seluruh kepala desa/lurah, pemerintahan desa, ormas dan tokoh agama.
"Ini akan kami evaluasi dan teliti dan koordinasikan dengan DPRD Provinsi Sumatera Utara,"ujar Gubernur ketika menerima berkas usulan dimaksud. Gubernur kemudian meminta Sekda Nurdin Lubis untuk meneliti berkas usulan dan berkas serta melakukan koordinasi dengan DPRD Sumut.
Ketua Komite Pemekaran Provinsi Sumatera Timur Muslim Simbolon menjelaskan bahwa pemekaran sudah diperjuangkan sejak Tahun 2002. Berbeda dengan daerah lain, ujar Muslim, mereka terlebih dahulu menyiapkan naskah akademis kemudian disampaikan kepada enam kepala daerah. “Semuanya menyetujui,” ujarnya.
Simbolon menjelaskan, berdasarkan hasil studi, dari 35 indikator yang dipersyaratkan oleh Peraturan Pemerintah 78 Tahun 2007 Tentang Tatacara Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Daerah, diperoleh hasil poin 452 yang artinya sangat direkomendasikan. "Provinsi Induk skornya 486 poin, artinya dengan pemekaran tersebut tidak akan memiskinkan provinsi induk,"jelasnya.
Ditambahkan Muslim, apabila dimekarkan maka provinsi baru bias mencapai pertumbuhan ekonomi 7,87 persen pada Tahun 2014-2019 yang berarti di atas pertumbuhan ekonomi nasional.
Beberapa tokoh bergabung dalam Komite Pemekaran Provinsi Sumatera Timur diantaranya Ajib Shah sebagai Ketua Dewan Pembina dan Abdul Wahab Dalimunthe sebagai salah satu Ketua Dewan Pengarah. (GS-01)
Berkas usulan diserahkan Komite Pemerkaran Provinsi Sumatera Timur kepada Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, Kamis (24/7/2014).
Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua Komite Muslim Simbolon, Sekretaris Kamsil Rambe, Ketua Dewan Pengarah Sigit Pramono Asri, Ketua DPRD, mewakili pemerintah kabupaten/kota, tokoh agama dan masyarakat dari enam kabupaten/kota.
Sementara Gator didampingi Sekda Sumut Nurdin Lubis menerima berkas usulan berupa naskah kajian akademik yang dilakukan oleh Pusat Penelitian Unimed, surat persetujuan dan dukungan pemkab/pemko, DPRD, dukungan seluruh kepala desa/lurah, pemerintahan desa, ormas dan tokoh agama.
"Ini akan kami evaluasi dan teliti dan koordinasikan dengan DPRD Provinsi Sumatera Utara,"ujar Gubernur ketika menerima berkas usulan dimaksud. Gubernur kemudian meminta Sekda Nurdin Lubis untuk meneliti berkas usulan dan berkas serta melakukan koordinasi dengan DPRD Sumut.
Ketua Komite Pemekaran Provinsi Sumatera Timur Muslim Simbolon menjelaskan bahwa pemekaran sudah diperjuangkan sejak Tahun 2002. Berbeda dengan daerah lain, ujar Muslim, mereka terlebih dahulu menyiapkan naskah akademis kemudian disampaikan kepada enam kepala daerah. “Semuanya menyetujui,” ujarnya.
Simbolon menjelaskan, berdasarkan hasil studi, dari 35 indikator yang dipersyaratkan oleh Peraturan Pemerintah 78 Tahun 2007 Tentang Tatacara Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Daerah, diperoleh hasil poin 452 yang artinya sangat direkomendasikan. "Provinsi Induk skornya 486 poin, artinya dengan pemekaran tersebut tidak akan memiskinkan provinsi induk,"jelasnya.
Ditambahkan Muslim, apabila dimekarkan maka provinsi baru bias mencapai pertumbuhan ekonomi 7,87 persen pada Tahun 2014-2019 yang berarti di atas pertumbuhan ekonomi nasional.
Beberapa tokoh bergabung dalam Komite Pemekaran Provinsi Sumatera Timur diantaranya Ajib Shah sebagai Ketua Dewan Pembina dan Abdul Wahab Dalimunthe sebagai salah satu Ketua Dewan Pengarah. (GS-01)
Posting Komentar
Posting Komentar