BELAWAN | GLOBAL SUMUT - Polres Pelabuhan Belawan kembali menangkap tersangka bandar dan pengedar
narkoba bernama Nazri alias Sobet (54) di sekitar kediamannya di Lingkungan 20
Kelurahan Pekan Labuhan meski pihak polisi saat melakukan penangkapan ada warga
yang melempari petugas di sekitar benteng Sungai Deli.
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP JS Pakpahan pada sejumlah media, Sabtu siang (07/06/2014) di ruang kerjanya menjelaskan, berdasarkan adanya informasi dari masyarakat maka petugas kepolisian melakukan penyergapan dan penangkapan terhadap salah seorang bandar narkoba dengan tersangka Nazri alias Sobet alias Icong (54) warga Lingkungan 20 Kelurahan Pekan Labuhan peroleh barang dari inisial M warga yang sama hingga kini masih DPO.
Petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti sebanyak 31 paket masing-masing dengan berat 24,6 gram shabu-shabu, 1,7 gram daun ganja kering yang diperoleh dari tersangka yang DPO tersebut.
Dari pengakuan tersangka kepada polisi, ia menjalankan aksi penjualan narkoba ini sudah 1,6 tahun lamanya dengan 1 paket penjualan Rp900 ribu/gram dengan keuntungan pergramnya atau persatu ji sebesar Rp100 ribu.
"Dulu kerjanya tukang pak, tapi karena penghasilan jual narkoba besar dapat memenuhi kebutuhan ekonomi makanya aku jadi nekad jual narkoba,"aku tersangka Nazri saat ditanyai wartawan.(red).
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP JS Pakpahan pada sejumlah media, Sabtu siang (07/06/2014) di ruang kerjanya menjelaskan, berdasarkan adanya informasi dari masyarakat maka petugas kepolisian melakukan penyergapan dan penangkapan terhadap salah seorang bandar narkoba dengan tersangka Nazri alias Sobet alias Icong (54) warga Lingkungan 20 Kelurahan Pekan Labuhan peroleh barang dari inisial M warga yang sama hingga kini masih DPO.
Petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti sebanyak 31 paket masing-masing dengan berat 24,6 gram shabu-shabu, 1,7 gram daun ganja kering yang diperoleh dari tersangka yang DPO tersebut.
Dari pengakuan tersangka kepada polisi, ia menjalankan aksi penjualan narkoba ini sudah 1,6 tahun lamanya dengan 1 paket penjualan Rp900 ribu/gram dengan keuntungan pergramnya atau persatu ji sebesar Rp100 ribu.
"Dulu kerjanya tukang pak, tapi karena penghasilan jual narkoba besar dapat memenuhi kebutuhan ekonomi makanya aku jadi nekad jual narkoba,"aku tersangka Nazri saat ditanyai wartawan.(red).
Posting Komentar
Posting Komentar