MEDAN | GLOBAL SUMUT-Sebagai
wujud komitmen sebagai perusahaan yang peduli terhadap lingkungan hidup,PT Pelabuhan Indonesia
I (Persero) atau Pelindo I menggelar sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan
di Bidang Lingkungan Hidup, Rabu (25/6) di Medan. Sosialisasi
ini menghadirkan beberapa pembicara yang ahli dalam lingkungan dan mengundang
para pelaku bisnis di lingkungan pelabuhan.
Dalam sambutan pembukaannya, Direktur
Perencanaan dan Pengembangan Pelindo I, Iman A. Sulaiman menyampaikan bahwa
dalam menerapkan bisnis yang ramah lingkungan, maka harus terus meng-update
peraturan perundang-undangan terbaru di bidang lingkungan hidup. “Dengan
menerapkan bisnis yang ramah terhadap lingkungan, maka akan mendukung
pencapaian pendapatan dan laba perusahaan,” kata Iman.
Iman
menegaskan bahwa Pelindo I dalam menjalankan bisnisnya berkomitmen untuk
menaati aturan tentang lingkungan hidup baik nasional maupun internasional. “Pelabuhan-pelabuhan
kami telah mengantongi Dokumen Lingkungan seperti AMDAL, DELH dan UKL/UPL serta
ISO 14001. Ini wujud komitmen kami terhadap lingkungan dalam menjalankan bisnis,” tegas Iman.
Acara
dibuka oleh Wendi Aritenang, Inspektur Jenderal Kementerian Perhubungan. Hadir
sebagai pembicara dalam acara tersebut pembicaranya Imam Hambali,
Kepala Pusat Kajian Kemitraan dan Pelayanan Jasa Transportasi Kementerian
Perhubungan, Dr. Ir. Hidayati, MSi kepala BLH Provinsi Sumatera Utara, dan
Teguh dari Kementerian Lingkungan Hidup.
M. Salim, SE, Asisten Senior Menejer Lingkungan
Hidup dan Master Plan Pelindo I, menambahkan
bahwa sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan kesadaran, tanggung jawab dan
kepedulian para pelaku bisnis kepelabuhanan terhadap perlindungan dan
pengelolaan lingkungan hidup di area pelabuhan. “Sosialisasi ini juga sebagai
upaya untuk mencegah pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup di wilayah
pelabuhan,” kata Salim.
Salim menjelaskan bahwa sebagai wujud kepedulian
Pelindo I dalam menjalankan bisnis yang peduli terhadap lingkungan, Manajemen
Pelindo I secara ruti mengadakan pemantauan lingkungan di seluruh
pelabuhan-pelabuhan Pelindo I yang meliputi Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Riau
dan Riau Kepulauan. “Pemanatauan rutin tersebut meliputi pemantauan kualitas
air dan udara,” jelas Salim.
Salim menjelaskan bahwa dalam tataran praktis,
Pelindo I telah melakukan penghijauan dengan melakukan penanaman pohon
mangrove, trambesi, dll. Terhadap pengelolaan
operasional
(Alat B/M) yang berdampak pada pengendalian emisi, Pelindo I melakukan perawatan Alat
Bongkar Muat secara berkala, pembatasan umur
kendaraan dan penghematan energi (BBM).
Kedepannya,
Salim menjelaskan bahwa dalam jangka pendek akan dilakukan pengoperasian Reception Facilities, meningkatkan implementasi RKL/RPL, melakukan
perawatan peralatan bongkar muat secara rutin, implementasi Sistem Manajemen
Lingkungan ISO 14001:2004, program
Penghijauan, penyeragaman
Dokumen Lingkungan para Stakeholder dan meningkatkan peran seluruh Stakeholder
dalam kegiatan sekretariat bersama.
Sementara ACS Humas Pelindo I, M. Eriansyah
menambahkan bahwa Acara ini mensosialisasikan penerapan UU No. 32 Tahun 2009
tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) serta Peraturan
Pemerintah No. 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan kepada pelaku usaha serta
tahapan prosedur dokumen lingkungan hidup, di antaranya SPPL (surat pernyataan
kesanggupan pengelolaan lingkungan hidup) dilanjutkan dengan DPLH (dokumen
pengelolaan lingkungan hidup), UKL-UPL (upaya kelola lingkungan hidup/upaya
pemantauan lingkungan hidup), DELH (dokumen evaluasi lingkungan hidup), dan
AMDAL (analisis mengenai dampak lingkungan hidup).GS-01
Posting Komentar
Posting Komentar