MEDAN | GLOBAL SUMUT - Komisi D DPRD Medan meminta Plt Wali Kota
Medan Dzulmi Eldin segera menunjuk pejabat definitif Kadis Kebersihan Kota
Medan menggantikan Pardamean Siregar yang dicopot per 10 Juni 2014 lalu. Dengan
ditunjuknya pejabat definitif, persoalan sampah bisa ditangani secara fokus.
Menurut, Anggota Komisi D DPRD Medan Jumadi, persoalan kebersihan saat ini
merupakan salah satu persoalan yang harus dibenahi. Sebab, sangat vital.
Menurut, Anggota Komisi D DPRD Medan Jumadi, persoalan kebersihan saat ini
merupakan salah satu persoalan yang harus dibenahi. Sebab, sangat vital.
Banyak keluhan masyarakat disampaikan selama
ini belum terselesaikan. Mulai dari retribusi sampah yang tidak jelas, sampah
berserakan karena tidak diangkut, dan lainnya. Persoalan-persoalan ini harus
segera dituntaskan oleh kepala dinas yang baru. “Begitu Pak Eldin dilantik
menjadi Wali Kota definitive, Kadis Kebersihan definitif juga harus segera
dilantik. Sehingga penanganan kebersihan bisa dilakukan secara fokus.
Masyarakat sudah sangat menginginkan kota ini menjadi kota yang bersih,” tegas
Jumadi.
Dia menjelaskan, penujukkan pelaksana harian untuk mengisi jabatan tersebut dinilai tidak tepat. Sebab, persoalan besar atau vital tidak bisa dilaksanakan oleh seseorang yang merangkap jabatan. Mengingat, konsentrasinya akan terpecah oleh kesibukan-kesibukan lainnya. Salah satunya, kesibukan mengerjakan tugas utama. Untuk itu perlu disegerakan menujuk pejabat definitif yang dianggap sanggup menyelesaikan persoalan tersebut.
Dia menjelaskan, penujukkan pelaksana harian untuk mengisi jabatan tersebut dinilai tidak tepat. Sebab, persoalan besar atau vital tidak bisa dilaksanakan oleh seseorang yang merangkap jabatan. Mengingat, konsentrasinya akan terpecah oleh kesibukan-kesibukan lainnya. Salah satunya, kesibukan mengerjakan tugas utama. Untuk itu perlu disegerakan menujuk pejabat definitif yang dianggap sanggup menyelesaikan persoalan tersebut.
“Ditunjuknya Musaddad dinilai tidak tepat
menangani persoalan tersebut. Selain pelaksana harian sifatnya sementara, dia
juga disibukan dengan kegiatan yang lain. Jadi, tidak terfokus,” jelasnya.
Politisi PKS ini menilai, siapa yang ditunjuk nantinya merupakan urusan Dzulmi Eldin. Pasalnya, pencopotan dan pengangkatan kepala dinas adalah kewenangan khusus wali kota. Terlebih lagi kadis merupakan perpanjangan tangan wali kota di dinas.
Politisi PKS ini menilai, siapa yang ditunjuk nantinya merupakan urusan Dzulmi Eldin. Pasalnya, pencopotan dan pengangkatan kepala dinas adalah kewenangan khusus wali kota. Terlebih lagi kadis merupakan perpanjangan tangan wali kota di dinas.
Namun, dia berharap orang ditunjuk adalah
orang yang tepat. Apabila ditunjuk orang yang salah, maka persoalan terjadi
tidak akan terselesaikan. Ditambah lagi, penanganan sampah langsung dilakukan
oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) langsung, tidak lagi ditangani camat
dan jajarannya. “Siapa yang ditunjuk itu urusan wali kota. Tapi, diharapkan
orang yang tepat. Dengan begitu persoalan semakin tuntas. Jangan ada lagi
tumpukan sampah dan retribusi sampah bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk
pembangunan. Begitu juga persoalan yang lain,” pungkasnya.
Sementara itu, Sekda Kota Medan Syaiful Bahri Lubis mengungkapkan, sejauh ini belum ada rencana pelantikan pejabat definitif dilakukan. Sebab, itu kewenangan wali kota. Tidak ada satupun yang bisa mencampuri. “Sejauh ini belum ada. Itu tergantung pimpinan. Kami tidak bisa campuri. Lihat saja nanti. Yang jelas untuk sekarang ini belum. Makanya untuk sementara massa tugas Musaddad sebagai pelaksana harian diperpanjang,” tandasnya.(GS-01)
Sementara itu, Sekda Kota Medan Syaiful Bahri Lubis mengungkapkan, sejauh ini belum ada rencana pelantikan pejabat definitif dilakukan. Sebab, itu kewenangan wali kota. Tidak ada satupun yang bisa mencampuri. “Sejauh ini belum ada. Itu tergantung pimpinan. Kami tidak bisa campuri. Lihat saja nanti. Yang jelas untuk sekarang ini belum. Makanya untuk sementara massa tugas Musaddad sebagai pelaksana harian diperpanjang,” tandasnya.(GS-01)
Posting Komentar
Posting Komentar