MEDAN | GLOBAL SUMUT- Menuju good governance dan clean government tentunya banyak hal yang
harus dibenahi, salah satunya pelayanan public yang memang menjadi tugas
pokok pemerintah, pelayanan public sangat berkaitan erat dengan
peningkatan kesejahteraan rakyat yang diejawantahkan melalui
program-program kerja serta langkah kebijakan yang juga pro terhadap
rakyat.
Hal ini dikatakan oleh Plt Walikota Medan Drs HT Dzulmi Eldin S MSi saat membuka bimbingan teknis (Bimtek) tentang program percepatan peningkatan kualitas pelayanan public di Pemko Medan, serta penandatanganan komitmen percepatan peningkatan kualitas pelayanan public empat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) jajaran Pemko Medan yakni Dinas Pendapatan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, TRTB dan Camat Medan Kota, dengan Ombudsman RI Perwakilan Sumut dan Plt Walikota Medan, Senin (26/5/2014) dibalai Kota Medan.
Dikatakannya, pemerintah Kota Medan memang sedang mengadakan perubahan-perubahan mendasar untuk mewujudkan hal tersebut, perlu diingatkan kembali yang harus diubah adalah manset. Pemerintah sebagai penyelenggara pembangunan menjadi pelayan masyarakat karena pada hakikatnya apabila semua aparatur pemerintaha Kota Medan melayani apa yang menjadi kebutuhan masyarakat, maka itulah bentuk pembangunan yang seutuhnya.
“ Saya meminta kepada seluruh pimpinan SKPD agar senantiasa memaksimalkan pelayanan public sesuai tupoksinya masing-masing, pencapaian selama ini yang kita lakukan harus terus ditingkatkan, perencanaan yang matang serta bekerja sesuai timeline tentu akan mempermudah penyelenggaraan pelayanan public pada instansi masing-masing, “ ujar Eldin.(R-01)
Hal ini dikatakan oleh Plt Walikota Medan Drs HT Dzulmi Eldin S MSi saat membuka bimbingan teknis (Bimtek) tentang program percepatan peningkatan kualitas pelayanan public di Pemko Medan, serta penandatanganan komitmen percepatan peningkatan kualitas pelayanan public empat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) jajaran Pemko Medan yakni Dinas Pendapatan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, TRTB dan Camat Medan Kota, dengan Ombudsman RI Perwakilan Sumut dan Plt Walikota Medan, Senin (26/5/2014) dibalai Kota Medan.
Dikatakannya, pemerintah Kota Medan memang sedang mengadakan perubahan-perubahan mendasar untuk mewujudkan hal tersebut, perlu diingatkan kembali yang harus diubah adalah manset. Pemerintah sebagai penyelenggara pembangunan menjadi pelayan masyarakat karena pada hakikatnya apabila semua aparatur pemerintaha Kota Medan melayani apa yang menjadi kebutuhan masyarakat, maka itulah bentuk pembangunan yang seutuhnya.
“ Saya meminta kepada seluruh pimpinan SKPD agar senantiasa memaksimalkan pelayanan public sesuai tupoksinya masing-masing, pencapaian selama ini yang kita lakukan harus terus ditingkatkan, perencanaan yang matang serta bekerja sesuai timeline tentu akan mempermudah penyelenggaraan pelayanan public pada instansi masing-masing, “ ujar Eldin.(R-01)
Posting Komentar
Posting Komentar