MEDAN | GLOBAL SUMUT- Komisi
Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Labuhanbatu Utara diduga melaporkan data
fiktif pada perhitungan perolehan suara beberapa waktu lalu.
Hal ini diketahui ketika salah
seorang saksi dan beberapa masyarakat mendatangi Kantor KPUD Provinsi Sumatera
Utara, Jalan Perintis Kemerdekaan, Medan, Rabu (30/4) untuk
meminta kepastian.
Salah seorang saksi partai
Bambang Kursianto menjelaskan terdapat kejanggalan pada pelaksanaan
perhitungan suara ditingkat PPK di Kecamatan Kualuh Hulu untuk DPR, DPD
dan DPRD Provinsi. Pada dihari perhitungan, suara sah dan tidak sah pada
lampiran DA-1 DPR Plano sekitar 37.895, akan tetapi selang dua hari
berjalan suara tersebut berubah menjadi 39.156.
Kemudian, lanjut Bambang, pada
lampiran DA-1 DPD Plano suara sah dan tidak sah sekitar 34.750, namun suara
tersebut kembali berubah menjadi 39.128. Sementara untuk DPRD Provinsi, suara
sah dan tidak pada Plano sekitar 38.882 dan di lampiran DA-1 berubah menjadi
39.156. terakhir untuk DPRD Kabupaten, Plano sekitar 39.072 berubah menjadi
39.142
"Perbedaan suara ini terjadi di tingkat
PPK. Pada saat di TPS dan kelurahan suara tidak berubah. Ketika kami mencoba
untuk menyampaikan hal ini, PPK mengatakan bahwa hal itu salah hitung dan
ketika ditanya kemana planonya, PPK tidak bisa menunjukkannya sampai hari
ini," katanya, kepada Starberita.
Dilanjutkan Bambang, aksi
keberatan yang dilakukan tidak hanya sampai tingkat PPK saja, pihaknya
melanjutkannya hingga ke KPU Kabupaten.
Pada perhitungan suara juga dipertanyakan
tentang perubahan suara tersebut dan saksi meminta planonya, Komisioner KPU
Labura juga tidak dapat menunjukkannya dan menyarankan agar ke KPU Provinsi.
"Kita memiliki bukti foto plano yang
asli yang diduga dihilangkan oleh PPK. Kami juga memiliki bukti lainnya. Kami
juga telah laporkan kasus ini ke Bawaslu Provinsi Sumut," tandasnya.
Sementara itu, Komisioner KPU Sumut Bidang
Hukum, Evi Novida Ginting mengatakan pihaknya sedang melakukan pengecekan ulang
terhadap data-data yang dianggap fiktif tersebut, dengan membandingkan data
yang dibawa massa dan KPU Labura untuk dapat menentukan data mana yang benar.
"Jika nantinya ditemukan perbedaan data
yang dimaksud, maka akan kita perintahkan KPU Labura untuk perhitungan
ulang," pungkasnya. (Red).
Posting Komentar
Posting Komentar