0
GLOBAL SUMUT - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tersangka baru kasus dugaan korupsi dana haji di Kementerian Agama RI. Menteri Agama RI Suryadharma Ali ditetapkan jadi tersangka.

Busyro mengatakan proses penyelidikan yang dilakukan beberapa waktu lalu itu telah naik ke tahap penyidikan.

"Sudah naik penyidikan dengan SDA dan kawan-kawan sebagai tersangka," ujar Busyro melalui pesan singkat, Kamis (22/5).

Sementara itu, Ketua KPK Abraham Samad membenarkan pihaknya telah mengantongi tersangkanya. "Petinggi di negeri ini," ujarnya.
Sumber: Merdeka.com

Posting Komentar

Top