GLOBAL SUMUT - Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tersangka baru kasus dugaan korupsi dana
haji di Kementerian Agama RI. Menteri Agama RI Suryadharma Ali ditetapkan jadi
tersangka.
Busyro mengatakan proses penyelidikan yang dilakukan beberapa waktu lalu itu telah naik ke tahap penyidikan.
"Sudah naik penyidikan dengan SDA dan kawan-kawan sebagai tersangka," ujar Busyro melalui pesan singkat, Kamis (22/5).
Sementara itu, Ketua KPK Abraham Samad membenarkan pihaknya telah mengantongi tersangkanya. "Petinggi di negeri ini," ujarnya.
Busyro mengatakan proses penyelidikan yang dilakukan beberapa waktu lalu itu telah naik ke tahap penyidikan.
"Sudah naik penyidikan dengan SDA dan kawan-kawan sebagai tersangka," ujar Busyro melalui pesan singkat, Kamis (22/5).
Sementara itu, Ketua KPK Abraham Samad membenarkan pihaknya telah mengantongi tersangkanya. "Petinggi di negeri ini," ujarnya.
Sumber: Merdeka.com
Posting Komentar
Posting Komentar