KABANJAHE
| GLOBAL SUMUT- Dinas
Pendidikan Kab Karo Prov Sumatera Utara segera memanggil selururuh para UPTD
guna memintai keterangan terkait dugaan pengutan liar(pungli) guna pengurusan
admistrasi sebesar Rp 15 Juta terhadap 177 tenaga honor katagori K2 yang telah
ditetapkan sebagai tenaga fungsional Pegawai Nageri Sipil (PNS) intitusi
tersebut.
Demikian disampaikan Kadis Pendidikan Kab
Karo Drs Saroha Ginting dan secepat mungkin segera dipanggil seluruh para UPTD
se Karo,guna meminta keterangan atas pernyataan puluhan guru honorer yang
diangkat menjadi PNS K2 yang datang ke kantor pada Senin (19-05-2014) dengan
menayakan adanya “pungli dalam pengurusan berkas administrasi tersebut”, kata
Saroha.
Menurut Saroha yang baru empat hari menjabat
sebagai Kepala Dinas, pihaknya tidak
ingin hak mereka penetapan PNS sampai
terhambat, karena berkas tersebut paling lama sampai akhir bulan ini.
(red)
Posting Komentar
Posting Komentar