MEDAN
| GLOBAL SUMUT- Akibat maraknya judi samkwang
(dadu) ,togel, dan judi bola di Kota Medan angka tindakan kriminal semakin
meningkat sehingga sangat meresahkan masyarakat dan terganggunya keamanan
karena tidak kondusif.
Yang sangat
meresahkan keberadaan judi samkwang atau dadu goncang di lokasi Ocean Pasifik
(OP) di Kelurahan Bagan Deli Kecamatan Medan Belawan dan di Jalan Perak
Kelurahan Kota Bangun Kecamatan Medan Deli yang hingga saat ini masih eksis
melangsungkan kegiatannya.
Kedua lokasi
ini tidak terjangkau hukum diduga kuat karena dilindungi oknum-oknum aparat
yang bertugas didaerah ini.
Aparat penegah
hukum (polisi_red) sepertinya tidak berdaya memberhentikan kegiatan judi ini
diduga karena takut bentrok dengan oknum aparat yang mem-Backup kegitan ilegal
itu. Akibatnya keamanan didaerah ini sekakin tidak kondusif.
Masyarakat
sebenarnya sangat resah akibat tindakan kriminal yang semakin meningkat
sehingga untuk melakukan aktivitas pada siang dan malam hari merasa takut di
jambret atau di rampok, lebih parahnya
lagi kenderaan –kenderaan masyarakat pun terkadang ikut dirampok.
Dari
penelusuran GS banyak masyarakat mengalami perampokan dan jambret baik siang
maupun malam begitu juga dengan masyarakat yang kehilangan kenderaannya baik
sepeda motor maupun mobil, ini merupakan salah bukti pengaruh judi dan narkoba
yang semakin tidak terkendali di Kota Medan.
Ketika
dikonfirmasi kepada Kabid Humas Poldasu Kombes Pol.Drs. Raden
Heru Prakoso di Kawasan
Industri Medan (KIM) saat mengadiri May Day, (1/5) lalu mengatakan Poldasu akan
memberantas judi samkwang di OP dan Kota Bangun hanya tinggal menunggu waktu
saja,katanya.
Menjawab
wartawan terkait aparat yang melindungi judi itu, katanya tidak menjadi
persoalan, siapa saja yang melakukan tindakan kriminal dapat dipastikan dijerat
hukum.
Jangan dilihat hanya dari sisi aparatnya siapa saja yang melakukan tindakan
melawan hukum pasti dijerat hukum. Jadi tunggu saja waktunya kita sikat judi
sebagai penyakit masyarakat itu, kata Kabid Humas Poldasu Kombes Pol.Drs. Raden
Heru Prakoso (red)
Posting Komentar
Posting Komentar