0
MEDAN  | GLOBAL SUMUT- Akibat maraknya judi samkwang (dadu) ,togel, dan judi bola di Kota Medan angka tindakan kriminal semakin meningkat sehingga sangat meresahkan masyarakat dan terganggunya keamanan karena tidak kondusif.
   
Yang sangat meresahkan keberadaan judi samkwang atau dadu goncang di lokasi Ocean Pasifik (OP) di Kelurahan Bagan Deli Kecamatan Medan Belawan dan di Jalan Perak Kelurahan Kota Bangun Kecamatan Medan Deli yang hingga saat ini masih eksis melangsungkan kegiatannya.
     
Kedua lokasi ini tidak terjangkau hukum diduga kuat karena dilindungi oknum-oknum aparat yang bertugas didaerah ini.
Aparat penegah hukum (polisi_red) sepertinya tidak berdaya memberhentikan kegiatan judi ini diduga karena takut bentrok dengan oknum aparat yang mem-Backup kegitan ilegal itu. Akibatnya keamanan didaerah ini sekakin tidak kondusif.
Masyarakat sebenarnya sangat resah akibat tindakan kriminal yang semakin meningkat sehingga untuk melakukan aktivitas pada siang dan malam hari merasa takut di jambret atau di  rampok, lebih parahnya lagi kenderaan –kenderaan masyarakat pun terkadang ikut dirampok.
Dari penelusuran GS banyak masyarakat mengalami perampokan dan jambret baik siang maupun malam begitu juga dengan masyarakat yang kehilangan kenderaannya baik sepeda motor maupun mobil, ini merupakan salah bukti pengaruh judi dan narkoba yang semakin tidak terkendali di Kota Medan.
Ketika dikonfirmasi kepada Kabid Humas Poldasu Kombes Pol.Drs. Raden Heru Prakoso di Kawasan Industri Medan (KIM) saat mengadiri May Day, (1/5) lalu mengatakan Poldasu akan memberantas judi samkwang di OP dan Kota Bangun hanya tinggal menunggu waktu saja,katanya.
       
Menjawab wartawan terkait aparat yang melindungi judi itu, katanya tidak menjadi persoalan, siapa saja yang melakukan tindakan kriminal dapat dipastikan dijerat hukum.
Jangan dilihat hanya dari sisi aparatnya siapa saja yang melakukan tindakan melawan hukum pasti dijerat hukum. Jadi tunggu saja waktunya kita sikat judi sebagai penyakit masyarakat itu, kata Kabid Humas Poldasu Kombes Pol.Drs. Raden Heru Prakoso (red)

Posting Komentar

Top