0
MEDAN  | GLOBAL SUMUT- Sejumlah minuman mengandung alcohol  diantaranya MIX MAX Vodka yang diketahui mengandung alcohol 4.48 persen, Heineken, serta sejumlah minuman lainnya.

Para anggota DPRD Medan berang dengan keteledoran Pemerintah Kota Medan khusunya Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) soal pengawasan minuman mengandung  alcohol yang dijual bebas di sejumlah gerai di Kota Medan.

Kurang kontrolnya Pemko Medan tersebut terbukti dimana sejumlah gerai toko di Medan menjual minuman beralkohol tanpa diberi label dan tempat khusus.

“Ini harus menjadi perhatian Pemko Medan khusunya Disperindang, kita menemukan banyak minuman mengandung alcohol dijual bebas, bahkan penyajiannya disatukan dengan minuman ringan biasa tanpa diberi label minuman beralkohol,” ungkap Anggota Komisi C Ilhamsyah kepada wartawan, Minggu, (11/05/2014) di Medan.

Ilham mengungkapkan, dicampurnya minuman beralkohol dengan minuman non alcohol dalam satu rak jualan serta tanpa diberi label khusu akan mengaburkan konsumen.

“Kalau dicampur begini konsumen/pembeli yang tidak teliti dan tidak mengerti akan mengiran semua minuan di tempat itu adalah non Alkohol,” jelas politisi yang suga Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Medan.

Ilham menilai, keteledoran Pemko Medan dalam permasalahan ini sudah sangat fatal dimana sepertinya Dinas terkait tidak melakukan pengawasan maksimal terkait penjualan minuman beralkohol yang seharusnya bisa dikendalikan.

“Kita melihat ada keteledoran,  hingga penjualan minuman mengandung alcohol begitu bebas ,” jelasnya.

Untuk itulah, Ilham mendesak Pemko Medan serius dengan permasalahan ini supaya tidak terjadi keresahan di kalangan warga Medan.

Untuk membuktikan ini, Ilham menunjukan sejumlah minuman yang posisi penempatannya dicampurkan bersama minuman non alcohol lainnya seperti di swalayan Bina Karya jalan Karya Jaya Medan. “Kita mendapat laporan warga beserta bukti foto, kalau sejumlah minuman beralkohol dijual dan penempatannya tidak diberi label serta penempatannya disatukan dengan minuman non alcohol lainnya,” bebernya sambil menunjukan sejumlah foto.

“Dalam laporan warga tersebut, minuman persis disandingkan dengan minuman yang sering diminum anak-anak seperti Fruit Tea, Buavita, dan Mizone,” jelasnya.

Untuk itulah, pihaknya akan segera melakukan penelusuran atas laporan warga ini, karena menurut warga kemungkinan hal serupa dijual di gerai-gerai minimarket yang belakangan terus menjamur di Kota Medan.
“Kita akan menelusuri laporan warga ini, warga juga menyampaikan kalau hal serupa juga terjadi di gerai-gerai mimimarket. Kita akan segera menindaklajutinya melalui Komisi C,” terangnya.(red)

Posting Komentar

Top