0
MEDAN LABUHAN | GLOBAL SUMUT-Hingga saat ini kondisi kedua kapal bantuan dari Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) KM Inka Mina 61 dan 56 GT 30 yang pengadaannya dilaksanakan Dinas Pertanian Kelautan Kota Medan menghabiskan anggaran Rp 3 miliar tersebut masih tampak dibiarkan karam padahal sudah hampir sebulan terapung-apung di sekitar Sungai Pengatalan Kelurahan Nelayan Indah.

Ketua Forum Solideritas Masyarakat Nelayan Tradisional Kota Medan Amat Jafar didampingi Djalluddin saat ditanyai JK 59 , Kamis sore (08/05/2014) terkait tenggelamnya kapal bantuan tersebut mengaku menyayangkan adanya pembiaran yang dilakukan pihak Distanla Kota Medan maupun pihak koperasi nelayan penerima kapal bantuan KKP yang menghabiskan anggaran APBN tersebut.

"Seharusnya pihak Distanla Kota Medan bertanggungjawab serta membenahi kapal yang sudah karam tersebut, jangan justru dibiarkan begitu saja terkesan menghambur-hamburkan uang negara, kita menilai proyek pengadaan kapal ikan yang mencapai miliaran rupiah tersebut hanya sia-sia sebaiknya Pemerintah mengubah pola bantuan beralih pada reboisasi alam laut sebab alam laut kita saat ini sudah kritis,"cetus Amat Jafar di temui di TPI Nelayan Indah Kecamatan Medan Labuhan.

Ditambahkan Jalaluddin, tak hanya KM Inka Mina 61, 56 dan 57 yang tenggelam, sebenarnya kapal bantuan Inka Mina 62 dan 63 yang pengadaanya dilaksanakan Dinas Perikanan Provinsi juga menuai masalah, pasalnya pemanfaatan kapal bantuan tersebut justru disalahgunakan ketua kelompok nelayan dengan menyewakan kapal bantuan tersebut pada pihak ketiga untuk membawa bawang selundupan asal Malaysia.

Djalal yang mengaku sekretaris Kelompok Usaha Bersama (KUB) Nelayan Sejati selaku penerima kapal bantuan Inka Mina 63 tersebut merasa dikibuli ketua KUBnya bernama Buyung Munthe, betapa kesalnya Jalal ketika mengetahui kalau kapal bantuan tersebut sudah dialihkan pada pihak ketiga tanpa sepengetahuan dirinya."Kini kapal bantuan KKP Inka Mina 63 tersebut sudah tenggelam gara-gara kelebihan muatan membawa bawang melebihi tonase seberat 37 ton sedangkan kapasitas muatan kapal hanya 30 ton,"ungkap Jalal kesal.

Kasus penyalahgunaan kapal bantuan tersebut lanjut Djalal, sudah dilaporkan ke Kejatisu bersama para kelompok nelayan penunggu giliran yang merasa kecewa terhadap ulah Buyung Munte, gara-gara masalah kapal tenggelam itu, tahun 2014 ini nelayan kota Medan tak lagi diberi bantuan kapal, ujarnya.

Terpisah, Ketua DPP LSM Berani A.Rahman melalui Sekjennya K.Sijabat  mendesak pihak penegak hukum untuk segera mengusut dugaan mark up atas pengadaan pembuatan kapal bantuan yang diduga dikerjakan asal jadi sehingga kwalitas kapal bantuan tersebut tak bertahan lama serta mudah bocor.

Ia sangat menyayangkan program KKP dengan pengadaan 1000 unit kapal ukuran 30 GT ternyata pada prktiknya di Sumut tak membuahkan hasil sebagaimana yang diharapkan Pemerintah.Disatu sisi biaya operasional untuk melautkan kapal tersebut terbilang tinggi mencapai puluhan juta belum lagi resiko dalam melaut belum dapat
dipastikan hasilnya.

Disisi lain, kondisi fisik dari pengadaan kapal bantuan tersebut kerap dibuat asal jadi padahal anggaran pengadaannya tak sedikit bahkan mencapai miliaran rupiah, ironisnya mesin kapalnya buatan china, seharusnya kapal begitu besar selayaknya mesinnya buatan jepang maupun jerman sehingga tahan lama.

Lihat saja kapal bantuan Inka Mina yang diberikan Dinas Kelautan Perikanan Provinsi Sumut (Diskanlasu) dan Kota Medan, baru diterima oleh kelompok nelayan sudah terpaksa banyak direhab hingga menghabiskan anggaran ratusan juta.Akibatnya kelompok nelayan penerima kapal bantuan sudah mengali lobang alias mengutang kesana kemari guna menyempurnakan kapal bantuan agar dapat dilautkan.

"Kita berharap agar kedepannya Pemerintah melalui Dinas Perikanan Kelautan tak membodohi masyarakat nelayan dengan memberikan kapal bantuan yang dibuat asal jadi padahal anggarannya miliaran rupiah perunitnya, kalau mau membantu masyarakat nelayan jangan setengah hati, seharusnya pengawasan pembuatan kapal diawasi ketat melibatkan masyarakat nelayan guna mencegah terjadinya praktik KKN, kasus dugaan mark up pengadaan kapal bantuan ini pun telah kami laporkan pada pihak penegak hukum Kejari Belawan,"Desak K.Sijabat.(red).

Posting Komentar

Top