MEDAN LABUHAN | GLOBAL SUMUT- Wajah
Anto Borok (35) warga Jalan Veteran Pasar 10 Tanah Garapan Desa Manunggal
Kecamatan Labuhan Deli bonyok digimbal warga karena ketahuan mencuri ubi di
tanah garapan, Selasa (20/5).
Tanaman ubi tersebut minik O.Simanjuntak (62) salah seorang
anggota Kelompok Tani Maju Lestari (KTMLI) sudah berulangkali kehilangan ubi.
Ketika dilakukan pengintaian ternyata pelaku pencurian tersebut Anto Borok
bersama komplotannya.
Setelah warga mengetahui Anto Borok melakukan pencurian ditangkap
dan langsung dipukuli hingga luka-luka.
Karena korban tak berdaya pengurus KTMLI menyerahkan ke Mako
Polsekta Medan Labuhan guna pengamanan sebab warga emosi selalu saja ingin menghabisi
nyawa korban akibat kesal.
Ketua KTMLI Edison Hasibuan,SE didampingi Pembina Ir. Felix
Simbolon dan Sekretaris R.Situmorang bersama Ketua Koordinator Lapangan Lamsir
Simamora serta J. Hutapea mengatakan anggota KTMLI bersusah payah menanam
ubi dan keluar modal besar, kelompok Antor Borok menuai hasilnya dengan cara
dicuri,siapa tidak emosi,kata mereka.
Saat polisi menginterogasi Anto mengakui sudah menerima sebesar Rp
600.000 dari hasil penjualan ubi seberat 400 Kg.
Menurut R.Situmorang bahwa kelompok Anto selalu melakukan
pencurian di tanah garapan bukan hanya ubi juga jagung habis mereka ambil tanpa
perasaan sedikit pun.
Kelompok pencuri itu sangat meresahkan warga setempat dan tidak
pernah berurusan dengan hukum. Kali ini terpaksa diserahkan ke polisi karena
perlakuan mereka sudah diluar batas sabar, sebut KTMLI.
Seluruh anggota KTMLI sepakat meminta supaya tersangka Anto
diproses hukum agar warga tidak resah tanaman mereka selalu hilang.
Saat itu juga pengurus KTMLI membuat laporan pengaduan ke Polsekta
Medan Labuhan agar tersangka diproses hukum.
Ketika dikonfirmasi kepada Kapolsekta Merdan Labuhan Kompol Ronny
Oktavianus Sitompul didampingi Kanit Reskrim Iptu I Kadek, Selasa (20/5)
membenarkan telah menerima pengaduan tersangka Anto Borok dengan sangkaan
pencurian ubi. (Red)
Posting Komentar
Posting Komentar