MEDAN | GLOBAL SUMUT- Jejak dugaan kerja haram disebut pungutan
liar (Pungli) di Dinas Perhubungan Sumut kembali didesak untuk dibongkar.
Setelah kasusnya sempat lama dingin,
mengatasnamakan Gerakan Pemuda Peduli Pembangunan Sumatera Utara (GP3SU)
kembali mendemo Kantor Dinas Perhubungan Sumut Jalan Imam Bonjol Medan, Selasa
(20/5).
Masa dalam orasinya berteriak mendesak
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) membongkar yang mereka sebut
‘harta karun Pungli di Dinas Perhubungan Sumut.
“Bayangkan saja, perbulan Rp20 miliar
didapatkan. Diduga dari hasil pungli yang dilakukan sejumlah oknum di Dishub
Sumut,” kata Kordinator Aksi, Aspan Aritonang.
Menurut Aspan, jumlah per bulan itu diperoleh
dari indikasi pungli di jembatan timbang di seluruh Sumatera Utara. Namun
anehnya, tambah Aspan, Kejati Sumut terkesan tak bertaji menuntaskan kasus yang
sudah pernah ditelusuri Kejati Sumut itu.
“Kita melihat, ada kesan pembiaran aksi
pungli ini. Kenapa pula Kejati Sumut tak tuntas menangani kasus ini,” kata
Aspan.
Aspan juga mensinyalir Kepala Dishub Sumut
Anthony Siahaan mengetahui indikasi pungli tersebut. Untuk itu, dia mendesak
Kejati Sumut memanggil dan memeriksa Anthony Siahaan.
“Kadishub Sumut Anthony Siahaan harus
bertanggungjawab atas indikasi pungli di jembatan timbang tersebut,” kata
Aspan.
Dipanggil Silih Berganti
Menyikapi aksi itu, Sekretaris Dishub Sumut
Aliamas Hasibuan menantang Kejati Sumut mengungkap indikasi pungli tersebut.
“Kalau benar, harus dibuktikan dengan data. Kami persilakan Kejati Sumut
mengusut pungli itu kalau memang ada,” kata Aliamas.
Sebelumnya, beberapa waktu lalu Kejati Sumut
pernah memanggil dan meminta keterangan beberapa pejabat dan staf di Dishub
Sumut terkait pungli di jembatan timbang. Dari praktik pungli ini, uang yang
terkumpul diperkirakan mencapai miliaran rupiah.
Para pejabat tersebut dipanggil silih berganti
oleh tim penyidik Kejatisu. Termasuk Plt Sekretaris Dishub saat itu, Aliamas.
“Biasalah itu, namanya kita hidup di negara
Pancasila. Sebagai warga negara yang baik, ya kita harus datang memenuhi
panggilan, jadi tidak ada masalah,” ucap Aliamas beberapa waktu lalu.
Kasi Penkum Kejati Sumut Chandra Purnama
ketika dikonfirmasi ke telepon selulernya tidak dalam kondisi aktif. Menurut
informasi di gedung kejaksaan, Chandra sedang melaksanakan umrah sejak pekan
lalu. (Red)
Posting Komentar
Posting Komentar