MEDAN | GLOBAL SUMUT - Anggota Komisi A DPRD Sumatera
Utara H Samsul Hilal, mengaku prihatin dengan pengusutan sejumlah kasus korupsi
di Sumut yang terkesan mengambang.
“Terus terang kita prihatin dengan sejumlah kasus dugaan korupsi yang proses
pengusutannya terkesan jalan di tempat. Itu semua menjadi perhatian Komisi
ADPRD Sumut,kita akan lapor ke Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), Juni 2014,”
katanya Selasa (20/5).
Politisi PDI Perjuangan itu mengatakan, sesuai dengan hasil rapat internal
Komisi A DPRD Sumut yang membidangi hukum, semua kasus mega korupsi yang
melibatkan pejabat teras di Sumut akan dilaporkan kepada KPK.
“Tadi pagi Komisi A telah melakukan rapat bersama terkait kasus-kasus
korupsi yang ada di Sumut. Hasil rapat itu telah disepakati bersama, semua
kasus korupsi yang ada di Sumut akan dilaporkan kepada KPK,” tegas Syamsul
Hilal.
Menurut Syamsul, kesepakatan serta langkah yang diambil Komisi A tersebut
karena, saat ini para penegak hukum di Sumut terkesan tidak serius menangani
kasus korupsi.
“Begitu juga penanganan hukum terhadap para tersangka kasus kasus korupsi,”
ujar Syamsul. Oleh karena itu, sambungnya sebagai wakil rakyat, Komisi A DPRD
Sumut berharap langkah yang dilakukan tersebut mendapat dukungan dari seluruh
masyarakat Sumatera Utara.
Dia juga meminta kepada media massa untuk mendukung langkah tersebut dengan
memberikan kliping koran yang memuat beirta-berita korupsi di Sumut.
“Untuk itu kita minta dukungan masyarakat, sehingga langkah dan rencana
Komisi A dapat terlaksana dengan baik. Begitu juga dengan kawan-kawan media
yang pernah membuka kasus korupsi itu, untuk bisa membantu dengan memberi
kliping koran,” pinta Syamsul tanpa menyebut kasus-kasus yang akan dilapor ke
KPK. (GS/MDN)
Posting Komentar
Posting Komentar