LABURA | GLOBAL SUMUT-Terkait
seputar lanjutan pembangunan gedung kantor bupati Milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab)
Labuhanbatu Utara(Labura),H Kharuddin Syah SE(Bupati) Pemkab Labura bersama Drs
Ali Tambunan Ketua DPRD Labura dengan tokoh masyarakat dan pimpinan PTPN
III Kebun Membangmuda,melaksanakan rapat Konsultasi Publik rencana pembangunan
kantor bupati dan Gedung DPRD Labura , dilokasi lahan eks PTPN III kebun
Membangmuda ,di aula kantor bupati, Selasa(8/4) yang lalu.
Dalam Rapat Konsultasi publik itu
,Pemkab Labura sengaja mengahdirkan pihak perkebunan PTPN III Kebun Membangmuda
, tokoh-tokoh masyarakat, Insan Pers dan seluruh SKPD Se Kabupaten Labura.
Untuk membahas permasalahan lahan pembangunan gedung kantor bupati dan gedung
DPRD yang berada dilahan eks HGU PTPN III Kebun Membangmuda seluas 328
HA.Pimpin rapat konsultasi publik dipimpin langsung oleh Drs.Edi Sampurna
Rambey Msi, setdakab Labura ,dan Drs.Ali Tambunan ketua DPRD Labura.
Habibuddin Siregar ,SSTP,MAP mengatakan
dalam sambutannya , maksud dan tujuannnya pelaksanaan rapat konsultasi publik
ini, ingin menyampaikan kondisi terkini terkini kondisi permasalahan gedung
kantor bupati dan gedung kantor DPRD.Rapat ini bertujuan untuk mendengar
tanggapan dari tokoh masyarakat.
Karena menurut sesuai dengan UU No.23
Tahun 2008 tentang pembentukan Pemkab Labura , terdapat dalam pasal UU iti
mengatakan ,yang mengharuskan Pemkab Labura untuk seger mungkin membangunan
sarana dan prasarana perkantoran Pemerintahan yang layak. Dan dalam UU No 23
Tahun 2008 itu juga mengatakan bahwa ibukotanya Pemkab Labura berada diAek
Kanopan Kecamatan Kualuh Hulu .Dalam kondisi yang ada saat ini maka
, lokasi pembangunan perkantoran Pemkab Labura , berada tepatnya dilahan eks
HGU PTPN III Kebun Membangmuda seluas 328 HA, Terangnya Habid.
.
Drs Ali Tambunan Ketua DPRD Labura
menambahkan , menurut kondisi sekarang ini sesuai dengan Peraturan Presiden
(Perpres) No.71 Tahun 2012 , Dalam hal itu Pemkab Labura dan PTPN III Kebun
Membangmuda wajib melaksanakan tahapan-tahapan pelepasan Aset lahan eks
HGU PTPN III. Kita semuanya berharap dengan PTPN III melalui tahapan-tahapan
itu dapat kita lalu bersama sesuai dengan ketentuan peraturan yang
berlaku.Sebab , kita tidak ingin permasalahan ini ,ada melahirkan konflik.Ali
juga berharap pada seluruh masyarkat Labura, agar tidak terprovokasi oleh
oknum-oknum yang tidak ingin melihat Labura ini damai .Pemkab Labura bersama
DPRD Labura akan menyelesaikan tahapan-tahapan penyerahan aset sek HGU PTPN III
Kebun Membangmuda , Ujarnya Ali.(andika/Labura)
Posting Komentar
Posting Komentar