MEDAN | GLOBAL SUMUT -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota
Medan, menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara
anggota DPR, DPD , DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/ Kota Pemilu 2014, di Hotel
Tiara Convention Center, Penghitungan dimulai Pukul 09.00 Wib Minggu (20/4).
Rekapitulasi itu dihadiri perwakilan satu saksi dari setiap partai yang ada. Selain itu ada Panitia Pengawas Pemilu Panwaslu Kota Medan. proses rekapitulasi ini hanya dua hari yakni 20-21 April 2014.
"Setiap perwakilan partai politik hanya satu saksi. sedangkan untuk yang lain dan tidak terdaftar diharapkan menunggu diluar,"tegas Ketua KPU Medan, Yenni Chairiah Rambe, saat memberikan arahan dalam rapat pleno tersebut.
Setiap peserta yang ingin masuk baik dari saksi partai,
media, PPK Panwas Kota diperiksa dengan ketat. Bagi yang tidak berkepentingan
dilarang masuk.
Rekapitulasi itu dihadiri perwakilan satu saksi dari setiap partai yang ada. Selain itu ada Panitia Pengawas Pemilu Panwaslu Kota Medan. proses rekapitulasi ini hanya dua hari yakni 20-21 April 2014.
"Setiap perwakilan partai politik hanya satu saksi. sedangkan untuk yang lain dan tidak terdaftar diharapkan menunggu diluar,"tegas Ketua KPU Medan, Yenni Chairiah Rambe, saat memberikan arahan dalam rapat pleno tersebut.
Rapat kemudian dimulai dengan tertib. Sesekali ada saksi
yang mengajukan keberatan, namun pihak KPU menolak dengan alasan harus
menyelesaikan penghitungan terlebih dahulu.
(
Rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dimulai dengan perwakilan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) membacakan hasil penghitungan suara.
Dalam menyampaikan hasil perolehan suara masing-masing oleh PPK, banyak saksi dari berbagai partai sempat mengajukan interuksi salah satunya dari saksi Partai Kesatuan Sejahtera (PKS), Partai Golongan Karya (Golkar) serta dari Panwaslu sempat mengajukan keberatan.
(
Rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dimulai dengan perwakilan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) membacakan hasil penghitungan suara.
Dalam menyampaikan hasil perolehan suara masing-masing oleh PPK, banyak saksi dari berbagai partai sempat mengajukan interuksi salah satunya dari saksi Partai Kesatuan Sejahtera (PKS), Partai Golongan Karya (Golkar) serta dari Panwaslu sempat mengajukan keberatan.
Untuk mempercepat perhitungan hasil suara KPU Medan membuka
tiga lokasi yang berada di Convention hall.
Sehingga komisioner KPU Medan bersama Panwaslu Kota Medan membagi lokasi penghitungan suara.Ini dilakukan untuk mempercepat penghitungan suara.
Dari pantauan wartawan diruang utama untuk dapil 4 dan 5, sedangkan dapil 2 dan 3 diruangan terpisah yang ada dilantai 2 Convention Hall.
Hal ini dilakukan karena penghitungan suara untuk dapil I sampai pada pukul 15.30 wib.Karena menurut informasi penghitungan suara berlangsung selama dua hari.
Sehingga komisioner KPU Medan bersama Panwaslu Kota Medan membagi lokasi penghitungan suara.Ini dilakukan untuk mempercepat penghitungan suara.
Dari pantauan wartawan diruang utama untuk dapil 4 dan 5, sedangkan dapil 2 dan 3 diruangan terpisah yang ada dilantai 2 Convention Hall.
Hal ini dilakukan karena penghitungan suara untuk dapil I sampai pada pukul 15.30 wib.Karena menurut informasi penghitungan suara berlangsung selama dua hari.
Sementara itu pantauan di lapangan , Terlihat ratusan
personel kepolisian berpakaian lengkap berjaga-jaga di seputaran Hotel Tiara
Convention Center baik diareal halaman hotel maupun di dalam untuk menjamin
penghitungan suara berjalan aman dan
kandusif.(Red/Abu/Ind)
Posting Komentar
Posting Komentar