LANGKAT
| GLOBAL SUMUT-Kepala Puskesmas Brandan dr H Bambang Budhi Palsukan SK Honor
Pertamina Menjadi Honor Pemkab Langkat guna muluskan syarat lengkapi dokumen
kata gori 2 menjadi PNS Pemkab Langkat.
Diketahui
dukumen yang diduga dipalsukan dr H Bambang Budhi merupakan Honor di Pertamina
diantaranya berinisial Fitriyadi,Nahdiah,Abdullah,Lilianto serta ada lagi
bagian Komputer dan bagian obat.
Menyikapi
hal ini Ketua LSM Berani Abd Rahman Kepada sejumlah wartawan mengatakan “tindakan
dr.H Bambang Budhi dalam hal pemalsuan surat tersebut dapat diancam dengan pidana
Penjara enam tahun hal itu sesuai dengan ketuan KUHP Pasal 263”,Jelasnya.
Sementara
itu Pimpinan Puskesmas Pangkalan Brandan dr H Bambang Budi terkait hal ini
belum berhasil dikompirmasi.(Red)
Posting Komentar
Posting Komentar