MEDAN | GLOBAL SUMUT - Saksi Golkar CP Nainggolan, saksi
Demokrat Yahya Payungan Lubis serta Roma Simare-mare saksi PDIP, ketiganya
mengamuk saat menjadi saksi dalam perhitungan suara untuk tingkat DPRD kota
Medan, DPRD Sumut, DPR-RI dan DPD yang diselenggarakan oleh pihak penyelenggara
KPU Kota Medan di Hotel Tiara Convention Center, Minggu (20/4).
Mereka tidak terima dengan sikap pemimpin sidang rapat pleno yang tidak bersedia menunjukan hasil penghitungan secara plano yang berada dalam kotak suara diperlihatkan.
Hal ini dikarenakan banyaknya perbedaan penghitungan suara mulai dari tingkat PPS dan PPK, maupun data yang dimiliki para saksi. Dimana ketiganya menjadi saksi untuk penghitungan suara untuk Dapil IV dan V yang berada di Kota Medan.
Ketiganya langsung memboikot acara penghitungan suara dengan meninggalkan ruang sidang rapat pleno yang dipimpin Yenni Chairani Rambe didampingi dua komisioner Irwansyah dan Edy.
Kepada sejumlah wartawan, CP Nainggolan dan Yahya Lubis yang merupakan masih anggota DPRD Medan periode 2009-2014, sangat menyayangkan kenapa pihak KPU tidak mau membuka hasil penghitungan surat suara untuk memastikan bahwa penghitungan telah sesuai.
CP Nainggolan mengatakan kenapa jumlah suara itu berbeda-beda ditingkat PPS maupun di PPK, jadi kita ingin pihak KPU transparan jangan hanya fokus berdasarkan BA1 saja, nah kalau ada perbedaan seharusnya bisa diselesaikan dengan melihat data di PPS dan PPK.
Tentunya sebagai caleg, kehilangan satu suara tentunya kami yang dirugikan. Untuk itulah mereka mendesak agar pihak kejaksaan dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu untuk segera mengusut terjadi pengelembungan suara.
Meski adanya terjadi aksi protes disusul dengan aksi boikot, pembacaan hasil penghitungan suara tetap dilaksanakan. (Red)
Posting Komentar
Posting Komentar