MEDAN | GLOBAL SUMUT- Tim penyusun draft Grand Design Kependudukan
Sumatera Utara 2011-2035 kembali melaporkan progress kerja mereka kepada
Pemerintah Sumatera Utara. Tim yang dipimpin Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi
Sumatera Utara Drg. Widwiono, M.Kes diterima Sekdaprovsu Nurdin Lubis, di ruang
kerjanya, di Kantor Gubsu, Jl Diponegoro, Medan, Selasa (4/3/2014). Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sumatera Utara Drg. Widwiono, M.Kes
menjelaskan, draft saat ini sudah pada tahap finalisasi sebelum nantinya
ditetapkan menjadi pedoman dan data informasi dalam perencanaan, penyusunan ,
monitoring dan evaluasi berbagai kebijakan pembangunan, program dan kegiatan
baik di provinsi maupun kabupaten/kota di Sumatera Utara.
Pada kesempatan tersebut tim meminta kesediaan Sekda menjadi keynote speaker
pada sosialisasi dan advokasi Grand Design Kependudukan dengan SKPD seluruh
Sumatera Utara.
” Pertemuan sosialisasi/advokasi Grand Design Pembangunan Kependudukan ini
nanti diikuti SKPD se- Sumut melibatkan Kabupaten/Kota. Sosialisasi ini sangat
penting untuk memperoleh finalisasi dengan melibatkan seluruh stakeholder di
Sumatera Utara,” kata Widwiono.
Saat ini menurut Sekdaprovsu Nurdin Lubis, Sumatera Utara menjadi pelopor
penyusunan Grand Design Kependudukan 2011-2035 secara nasional. Jika berhasil,
langkah ini akan dijadikan acuan oleh provinsi lain. Dan untuk Sumut sendiri
bisa segera menerbitkan Peraturan Gubernur (pergub) untuk pelaksanaan. Nurdin menambahkan, Grand Design sangat penting sebagai masukan sekaligus
pedoman penyusunan Rencana Pembangunan jangka panjang (PJPD) dan Rencana
Pembangunan Menengah Daerah (RPJMD) di tiap provinsi.
“Grand Design harus bisa jadi pedoman lintas sektoral, stakeholder, lembaga
swasta, akademisi serta pemerintah daerah dalam perencanaan pembangunan
berwawasan kependudukan,” harap Nurdin.
Draft Grand Design Kependudukan Sumut tahun 2011-2035 disusun oleh tim
gabungan Pemerintah Provinsi Sumut, BKKBN Sumut, dan melibatkan pakar serta
akademisi. Adanya pedoman pembangunan berwawawasan kependudukan ini diharapkan
ikut mendorong peningkatan Indeks Pembangunan Manusia Sumatera Utara. Nurdin meminta agar tim terus memfinalisasi Draft Grand Design sesuai
Undang-undang Administrasi Kependudukan yang baru menggantikan Undang-undang
Kependudukan No 23 tahun 2006. Anggota tim penyusunan Grand Design Indra Utamajuga memaparkan berbagai hal
yang perlu diperhatikan dari hasil kajian kependudukan Sumatera Utara.
Diantaranya adalah angka migrasi penduduk Sumut, di mana banyak penduduk Sumut
yang berusia produktif berpindah ke luar Sumut.“Ini perlu mendapat perhatian,
karena migrasi penduduk Sumut ke luar adalah usia produktif, yang justeru tidak
menguntungkan bagi pembangunan,” ujarnya.
Dijelaskannya, kependudukan bukan sebatas catatan administrasi penduduk,
namun bagian dari upaya meningkatkan kualitas penduduk melalui upaya-upaya
untuk peningkatan Indeks Pembangunan Manusia. Grand Design ini nanti akan berisi panduan bagaimana Sumut bisa menekan
angka migrasi penduduk berusia produktif dengan cara memunculkan pusat-pusat
pertumbuhan ekonomi baru di berbagai kabupaten/kota. Draft juga akan memberikan
acuan agar orang-orang di desa berurbanisasi untuk mencari pekerjaan di
kota-kota besar.(NRD)
Posting Komentar
Posting Komentar