MEDAN | GLOBAL SUMUT -Badan Narkotika Nasional (BNN) memasukkan Provinsi
Sumatera Utara dalam zona bahaya peredaran narkoba, karena secara keseluruhan
pengguna narkotika di Sumut mencapai 3,2 persen. “Angka itu diatas rata-rata
nasional yang hanya 2,2 persen," sebut Kepala Badan Narkotika Nasional
Provinsi (BNNP) Sumut, Kombes Rudi Trenggono, Kamis (27/2).
Peradaran narkoba di Sumut, kata Rudi, sudah masuk ke sekolah-sekolah dan melibatkan siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). “Baru-baru ini BNN menemukan siswa SD dan SMP di Kota Medan terlibat penggunaan narkoba, bahkan juga masuk dalam jaringan pengedar narkoba,” sebut Rudi.
Siswa yang terlibat jaringan pengedar narkoba, kata Rudi, dimanfaatkan jaringan pengedar narkoba dengan bujuk rayu. Media pertemuan bandar narkoba dengan pelajar selalu di warung internet (warnet) yang kerap dikunjungi pelajar.
"Beberapa waktu lalu ada siswa SMP yang tertangkap gurunya saat bolos sekolah di warnet. Ada siswa kelas 2 SMP yang tertangkap gurunya membawa 2 paket sabu. Saat diperiksa, remaja tersebut mengaku terjerat narkoba di warnet,” sebut Rudi.
Dari pengakuan siswa itu, ujar Rudi, saat sering membolos dengan menghabiskan waktu di warnet, para pelajar ditawari oleh sindikat narkoba untuk mencoba memakai sabu.
Setelah terjerumus sebagai pengguna, para siswa SMP itu belakangan juga dipaksa untuk mengedarkan barang terlarang itu ke rekannya sesama pelajar di sekolah. Bahkan saking parahnya peredaran narkoba di Sumut, BNN menemukan seorang siswa kelas 5 SD di kawasan Medan Tembung sudah menggunakan sabu.
"Siswa SD ini tertangkap tangan oleh orang tuanya saat akan menggunakan sabu. Oleh rangtuanya, si anak kemudian dibawa ke BNN Sumut untuk direhabilitasi, dan identitasnya dirahasiakan. BNN Provinsi Sumut terus memburu pengedar yang menjerat siswa SD dan SMP itu," tutur Rudi.
Bahkan, tambah Rudi, yang menjadi perhatian BNN dari tertangkapnya tiga orang pengedar sabu antar provinsi di Jalan Kapten Muslim Medan, dua di antara jejaring pengedar sabu itu masih berusia belia (dibawah 20 tahun, red).(NRD)
Peradaran narkoba di Sumut, kata Rudi, sudah masuk ke sekolah-sekolah dan melibatkan siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). “Baru-baru ini BNN menemukan siswa SD dan SMP di Kota Medan terlibat penggunaan narkoba, bahkan juga masuk dalam jaringan pengedar narkoba,” sebut Rudi.
Siswa yang terlibat jaringan pengedar narkoba, kata Rudi, dimanfaatkan jaringan pengedar narkoba dengan bujuk rayu. Media pertemuan bandar narkoba dengan pelajar selalu di warung internet (warnet) yang kerap dikunjungi pelajar.
"Beberapa waktu lalu ada siswa SMP yang tertangkap gurunya saat bolos sekolah di warnet. Ada siswa kelas 2 SMP yang tertangkap gurunya membawa 2 paket sabu. Saat diperiksa, remaja tersebut mengaku terjerat narkoba di warnet,” sebut Rudi.
Dari pengakuan siswa itu, ujar Rudi, saat sering membolos dengan menghabiskan waktu di warnet, para pelajar ditawari oleh sindikat narkoba untuk mencoba memakai sabu.
Setelah terjerumus sebagai pengguna, para siswa SMP itu belakangan juga dipaksa untuk mengedarkan barang terlarang itu ke rekannya sesama pelajar di sekolah. Bahkan saking parahnya peredaran narkoba di Sumut, BNN menemukan seorang siswa kelas 5 SD di kawasan Medan Tembung sudah menggunakan sabu.
"Siswa SD ini tertangkap tangan oleh orang tuanya saat akan menggunakan sabu. Oleh rangtuanya, si anak kemudian dibawa ke BNN Sumut untuk direhabilitasi, dan identitasnya dirahasiakan. BNN Provinsi Sumut terus memburu pengedar yang menjerat siswa SD dan SMP itu," tutur Rudi.
Bahkan, tambah Rudi, yang menjadi perhatian BNN dari tertangkapnya tiga orang pengedar sabu antar provinsi di Jalan Kapten Muslim Medan, dua di antara jejaring pengedar sabu itu masih berusia belia (dibawah 20 tahun, red).(NRD)
Posting Komentar
Posting Komentar