LABURA | GLOBAL SUMUT-Ratusan massa Serikat Petani
Indonesia (SPI) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) “geruduk” kantor
DPRD Kabupaten Labura . Kedatangan ratusan massa SPI Labura ke kantor DPRD
Labura , untuk mempertanyakan keabsahan status PT Sei Perlak yang diduga telah
habis masa Hak Guna Usahanya (HGU), Selasa(25/3).
Dalam
selebaran pernyataan sikap SPI yang ditandatangani koodinator aksi
Amir Husin Hasibuan menyatakan , berdasarkan hasil aksi damai pada
hari Senin tanggal 24 Maret di Polrres Labuhanbatu , bahwa AKBP Acmad Fauzi
dalimunthe Kapolres Labuhanbatu mendudkung penuh pergerakan dan perjuangan
SPI,ini dibuktikan dengan adanya jaminan dari bapak Kapolres Labuhanbatu tidak
akan menahan anggota SPI yang telah dipanggil untuk menjadi saksi atas
pengaduan pihak dari eks PT Sei Perlak yang memiliki luas lahan 938 HA. PT
Sei Perlak diduga tidak lagi mempunyai hak lagi atas lahan seluas 938 HA ,
masayarakat petani SPI mengaharapkan pada Pemkab Labura , agar segera
mendistribusikan lahan eks PT Sei Perlak yang telah habis masa HGU nya pada
masyarakat miskin khusunya masyarakat petani, sesuai dengan amanat Undang
–undang dasar 1945 dan undang-undang pokok agraria No 5 tahun 1960 .
Dan
kapolres Labuhanbatu berjanji untuk menyelidiki dugaan penggelapan pajak yang
diduga dilakukan oleh eks PT Sei Perlak dengan beberapa instansi
Pemerintahan. Dan seusasi melakukan aksi damai di Polres Labuhanbatu , massa
SPI mendatangi kantor Badan Pertanahan Nasional(BPN) Kabupaten Labuhanbatu ,
Kepala BPN Kabupaten Labuhanbatu dengan tegas mengatakan dihadapan massa SPI ,
bahwa HGU PT Sei Perlak yang berada di Kecamatan Kualuh Hulu ,Kabupaten Labuanbatu
Utara sudah habis masa berlakunya sejak tanggal 31 Desember 2010 yang lalu dan
tidak dapat diperpanjang lagi.
Namun
kedatangan massa SPI yang meng”geruduk “ kantor DPRd Labura sebagai tempat
penyampaian ,penampung aspirasi masyarakat petani itu , tidak membuahkan
hasil.Pasalnya, tak satupun orang DPRD Perwakilan rakyat itu berada di Kantor
DPRD. Diduga , para wakil rakyat itu sibuk dengan berkampanye,
menarik simpatisan masyarakat untuk pemilihan legislatif April
mendatang.Sesuai
massa SPI mendatangi kantor DPRD Labura, massa SPI yang berjumlah ratusan
mendatangi kantor bupati Pemerintahan Kabupaten(Pemkab) Labura.
Kedatangan massa SPI yang berjumlah ratusan itu disambut baik oleh Habibuddin
Siregar Asisten I, Muhichan Kabag Humasy, Drs.di Winarto Kesbangpol Linmas,
Drs.bambang Wahyudi Kasatpol PP, Drs.Adu Pargaulan Sitorus Kadishutbun, AKP
Sofyan Kapolsek Kualuh Hulu, Kapten Infantri Aswar Danramil Kualuh Hulu, Darwin
Yusma, Kadishub.Dalam
pertemuan perwakilan SPI yang berjumlah 12 orang dengan Pemkab Labura yang
berlangsung dikantor Aula Pemkab Labura , tanpak terlihat Habibuddin Siregar
Asisten I, Drs.Adu Pargaulan Sitorus Kadishutbun , Drs Bambang Wahyudi,
Muhichan Kabag Humas, Drs .Adi Winarto Kesbangpol Linmas, AKP Sofyan Kapolsek
Kualuh Hulu.Amir
Husin Hasibuan membacakan tuntutannya yakni meminta pada penegak hukum agar
menghentikan segala bentuk kekerasan dan kriminalisasi oleh preman dan oknum
kepolisian pada petani anggota SPI,meminta TNI/Polriagar tidak ikut campur
dalam mempasiltasi dan melindungi pengusaha perkebuna yang berstatus ilegal ,
serta menharapkan penegak hukum untuk menangkap dan mengadilinya guna
menjalankan supremasi hukum. Pemerintah harus segera mendistribusikan semua
tanah –tanah terlantar dan lahan HGU yang telah habis masa berlakunya serta
lahan HGU yang berlebihan , dan juga meminta Pemkab Labura untuk mengeluarkan
legalitas lahan-lahan yang sudah diduduki dan dikuasai oleh masyarakat petani
anggota SPI, tegasnya Husin.Habibuddin
Siregar Asisten I sebagai perpanjangan tangan Pemkab Labura mengatakan Pada
perwakilan SPI, pihak Pemkab Labura telah mengirimkan surat rekomendasi ke pada
Kemnterian Kehutan , untuk pelepasan lahan PT Sei Perlak. Dimana lokasi
lahan PT Sei Perlak itu berada dalam kawasan hutan produksi. Maka , Pemkab
memohonkan pada kementerian Kehutanan , agar merubah status lahan PT Sei Perlak
menjadi kawasan hutan Penggunaan Lain.
Sebab,
Pemkab Labura sangat membutuhkan lahan untuk kebutuhan pembangunan perkantoran
Pemerintahan kabuapten Labura. Sebab, Pemkab Labura tidak mempunyai lokasi
“Lahan” untuk pembangunan perkantoran. Karena lahan-lahan tersebut sudah berada
dalam pengusaan perkebunan.Habib
juga berharap pada perwakilan SPI ,agar tidak melakukan pengrusakan dilokasi lahan
PT Sei Perlak yang telah habis masa HGU nya. Kita harus sabar menunggu jawaban
surat yang telah dikrimkan Pemkab Labura ke Kementrian Kehutanan, Setelah ada
jawaban dari kementrian kehutanan, Pemkab akan langsung memberitahukannya
pada masyarakat petani SPI. Setelah
usai pertemuan perwakilan SPI dengan Pemkab Labura, sesuai dengan tuntutan SPI
dan penjelasan Pemkab, massa SPI membubarkan diri dengan damai.Pantauan
Media globalsumut.com dilokasi kantor bupati Labura sebagai tepat curahan SPI,
terlihat seluruh massa SPI yang berjumlah ratusan , datang dengan mengedarai
sepeda motor dan membawa peralatan elektronik sebgai alat pengeras suara. Massa
petani SPI seluruhnya memakai ikat kepala yang bertuliskan SPI , serta
membawa bendera kebesaran SPI.(Andika/Labura)
Posting Komentar
Posting Komentar