0
LABURA  | GLOBAL SUMUT-Ratusan massa Serikat Petani Indonesia (SPI) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura)  “geruduk” kantor DPRD Kabupaten Labura . Kedatangan ratusan massa SPI Labura ke kantor DPRD Labura , untuk mempertanyakan keabsahan status PT Sei Perlak yang diduga telah habis masa Hak Guna Usahanya (HGU), Selasa(25/3).
Dalam selebaran  pernyataan sikap  SPI yang ditandatangani koodinator aksi Amir Husin Hasibuan   menyatakan , berdasarkan hasil aksi damai pada hari Senin tanggal 24 Maret di Polrres Labuhanbatu , bahwa AKBP Acmad Fauzi dalimunthe Kapolres Labuhanbatu mendudkung penuh pergerakan dan perjuangan SPI,ini dibuktikan dengan adanya jaminan dari bapak Kapolres Labuhanbatu tidak akan menahan anggota SPI yang telah dipanggil untuk menjadi saksi atas pengaduan pihak dari eks PT Sei Perlak yang memiliki luas lahan 938 HA. PT Sei Perlak diduga tidak lagi mempunyai hak lagi atas lahan seluas 938 HA , masayarakat petani SPI mengaharapkan pada Pemkab Labura , agar segera mendistribusikan lahan eks PT Sei Perlak yang telah habis masa HGU nya pada masyarakat miskin khusunya masyarakat petani, sesuai dengan amanat Undang –undang dasar 1945 dan undang-undang pokok agraria No 5 tahun 1960 .
Dan kapolres Labuhanbatu berjanji untuk menyelidiki dugaan penggelapan pajak yang diduga dilakukan oleh eks PT Sei Perlak  dengan beberapa instansi Pemerintahan. Dan seusasi melakukan aksi damai di Polres Labuhanbatu , massa SPI mendatangi kantor Badan Pertanahan Nasional(BPN) Kabupaten Labuhanbatu , Kepala BPN Kabupaten Labuhanbatu dengan tegas mengatakan dihadapan massa SPI , bahwa HGU PT Sei Perlak yang berada di Kecamatan Kualuh Hulu ,Kabupaten Labuanbatu Utara sudah habis masa berlakunya sejak tanggal 31 Desember 2010 yang lalu dan tidak dapat diperpanjang lagi.
Namun kedatangan massa SPI yang meng”geruduk “ kantor DPRd Labura sebagai tempat penyampaian ,penampung aspirasi masyarakat petani itu , tidak membuahkan hasil.Pasalnya, tak satupun orang DPRD Perwakilan rakyat itu berada di Kantor DPRD. Diduga , para wakil rakyat itu sibuk dengan berkampanye,   menarik simpatisan masyarakat untuk pemilihan legislatif April mendatang.Sesuai massa SPI mendatangi kantor DPRD Labura, massa SPI yang berjumlah ratusan mendatangi kantor bupati  Pemerintahan Kabupaten(Pemkab)  Labura. Kedatangan massa SPI yang berjumlah ratusan itu disambut baik oleh Habibuddin Siregar Asisten I, Muhichan Kabag Humasy, Drs.di Winarto Kesbangpol Linmas, Drs.bambang Wahyudi Kasatpol PP, Drs.Adu Pargaulan Sitorus Kadishutbun, AKP Sofyan Kapolsek Kualuh Hulu, Kapten Infantri Aswar Danramil Kualuh Hulu, Darwin Yusma, Kadishub.Dalam pertemuan perwakilan SPI yang berjumlah 12 orang dengan Pemkab Labura yang berlangsung dikantor Aula Pemkab Labura , tanpak terlihat Habibuddin Siregar  Asisten I, Drs.Adu Pargaulan Sitorus Kadishutbun , Drs Bambang Wahyudi, Muhichan Kabag Humas, Drs .Adi Winarto Kesbangpol Linmas, AKP Sofyan Kapolsek Kualuh Hulu.Amir Husin Hasibuan membacakan tuntutannya yakni meminta pada penegak hukum agar menghentikan segala bentuk kekerasan dan kriminalisasi oleh preman dan oknum kepolisian pada petani anggota SPI,meminta TNI/Polriagar tidak ikut campur dalam mempasiltasi dan melindungi pengusaha perkebuna yang berstatus ilegal , serta menharapkan penegak hukum untuk menangkap  dan mengadilinya guna menjalankan supremasi hukum. Pemerintah harus segera mendistribusikan semua tanah –tanah terlantar dan lahan HGU yang telah habis masa berlakunya serta lahan HGU yang berlebihan , dan juga meminta Pemkab Labura untuk mengeluarkan legalitas lahan-lahan yang sudah diduduki dan dikuasai oleh masyarakat petani anggota SPI, tegasnya Husin.Habibuddin Siregar Asisten I sebagai perpanjangan tangan Pemkab Labura mengatakan Pada perwakilan SPI, pihak Pemkab Labura telah mengirimkan surat rekomendasi ke pada Kemnterian Kehutan , untuk pelepasan  lahan PT Sei Perlak. Dimana lokasi lahan PT Sei Perlak itu berada dalam kawasan hutan produksi. Maka , Pemkab memohonkan pada kementerian Kehutanan , agar merubah status lahan PT Sei Perlak menjadi  kawasan hutan Penggunaan Lain.
Sebab, Pemkab Labura sangat membutuhkan lahan untuk kebutuhan pembangunan perkantoran Pemerintahan kabuapten Labura. Sebab, Pemkab Labura tidak mempunyai lokasi “Lahan” untuk pembangunan perkantoran. Karena lahan-lahan tersebut sudah berada dalam pengusaan perkebunan.Habib juga berharap pada perwakilan SPI ,agar tidak melakukan pengrusakan dilokasi lahan PT Sei Perlak yang telah habis masa HGU nya. Kita harus sabar menunggu jawaban surat yang telah dikrimkan Pemkab Labura ke Kementrian Kehutanan, Setelah ada jawaban dari kementrian kehutanan, Pemkab  akan langsung memberitahukannya pada masyarakat petani SPI. Setelah usai pertemuan perwakilan SPI dengan Pemkab Labura, sesuai dengan tuntutan SPI dan penjelasan Pemkab, massa SPI membubarkan diri dengan damai.Pantauan Media globalsumut.com dilokasi kantor bupati Labura sebagai tepat curahan SPI, terlihat seluruh massa SPI yang berjumlah ratusan , datang dengan mengedarai sepeda motor dan membawa peralatan elektronik sebgai alat pengeras suara. Massa petani SPI  seluruhnya memakai ikat kepala yang bertuliskan SPI , serta membawa bendera kebesaran SPI.(Andika/Labura)

Posting Komentar

Top