0
TANJUNG MORAWA | GLOBAL SUMUT  - Jajaran Kepolisian Polsek Tanjung Morawa berhasil meringkus 12 pria yang diduga merupakan pelaku sabung ayam, di belakang pabrik minuman beralkohol Sea Horse (Scot) di Gang Madirsan Desa Bangun Sari Tanjung Morawa pada Minggu (2/3/2014) sekira pukul 11.00 Wib. Aksi para tersangka, sebelumnya diketahui petugas, berdasarkan informasi yang disampaikan masyarakat. Tidak mau mensia-siakan informasi tersebut, petugas lantas meluncur ke lokasi yang dimaksud. Saat tiba dilokasi petugas mengatur strategi untuk meringkus 15 orang pria yang sedang asyik main judi sabung ayam dengan menyaru sebagai peserta judi sabung ayam. Ke-15 orang tersebut tidak sedikit pun menaruh curiga. Setelah uang taruhan dikumpulkan, petugas yang menyaru langsung menyergap para pelaku dibantu personil lain yang telah mengintai di sekeliling lokasi. 
Sontak, para peserta sabung ayam itu tunggang langgang berusaha kabur. Berkat kesigapan petugas, 12 orang berhasil diringkus sedangkan 3 lainnya kabur. 12 tersangka yang berhasil diringkus masig-masing Irsan (50) warga Desa bangun Sari Tanjung Morawa , Andi (26) warga Dusun VI Desa Bangun sari tanjung Morawa , Fadli (28) warga Madirsan Desa Bangun Sari Tanjung Morawa, Fajri (30) warga Dusun II Gang Rohit Desa Ujung Serdang Tanjung Morawa, Suwandi (38) warga Jalan Batang Kuis Gang Tambak Rejo Desa Buntu Bedimbar Tanjung Morawa , Arifi (28) warga Dusun III Gang Saudara Desa Buntu Bedimbar Tanjung Morawa , Abdul Rohim (25) warga Dusun III Jalan batang Kuis Desa Buntu Bedimbar Tanjung Morawa, Joko Susanto (28)warga Gang Madirsan Desa Bangun Sari Tanjung Morawa, Abzan Kusuma (28) warga Dusun I Desa Ujung Serdang Tanjung morawa, Iqbal (31) warga Pasar VIII Gang Banten Desa Buntu Bedimbar Tanjung Morawa , Susanto (26) warga Gang Jaya Desa bangun Sari Baru Tanjung Morawa, dan Sutikno (28) warga Dusun VI Desa Citaman Jernih Kecamatan Perbaungan Selain meringkus kedua belas tersangka petugas juga mengamankan barang bukti berupa uang Rp 1.080.000 , dua ekor ayam siam jantan, 1 buah ember tempat air . Guna penyelidikan lebih lanjut petugas pun mengelandang kedua belas tersangka ke Mapolsek Tanjung Morawa.
Kapolsek Tanjung Morawa AKP Eddy Safari didampingi Kanit Reskrim Iptu Bambang Priyatno S. Sos, dalam keterangannya membenarkan penangkapan kedua belas tersangka. Kini, seluruh tersangka masih menjalani pemeriksaan. (NRD)

Posting Komentar

Top