TANJUNG MORAWA | GLOBAL SUMUT -
Jajaran Kepolisian Polsek Tanjung Morawa
berhasil meringkus 12 pria yang diduga merupakan pelaku sabung ayam, di
belakang pabrik minuman beralkohol Sea Horse (Scot) di Gang Madirsan
Desa
Bangun Sari Tanjung Morawa pada Minggu (2/3/2014) sekira pukul 11.00
Wib. Aksi para tersangka, sebelumnya diketahui petugas, berdasarkan
informasi
yang disampaikan masyarakat. Tidak mau mensia-siakan informasi tersebut,
petugas lantas meluncur ke lokasi yang dimaksud. Saat tiba dilokasi
petugas
mengatur strategi untuk meringkus 15 orang pria yang sedang asyik main
judi
sabung ayam dengan menyaru sebagai peserta judi sabung ayam. Ke-15 orang
tersebut tidak sedikit pun menaruh curiga. Setelah uang taruhan
dikumpulkan,
petugas yang menyaru langsung menyergap para pelaku dibantu personil
lain yang
telah mengintai di sekeliling lokasi.
Sontak, para peserta sabung ayam itu tunggang langgang berusaha kabur.
Berkat kesigapan petugas, 12 orang berhasil diringkus sedangkan 3 lainnya
kabur. 12 tersangka yang berhasil diringkus masig-masing Irsan (50) warga Desa
bangun Sari Tanjung Morawa , Andi (26) warga Dusun VI Desa Bangun sari tanjung
Morawa , Fadli (28) warga Madirsan Desa Bangun Sari Tanjung Morawa, Fajri (30)
warga Dusun II Gang Rohit Desa Ujung Serdang Tanjung Morawa, Suwandi (38) warga
Jalan Batang Kuis Gang Tambak Rejo Desa Buntu Bedimbar Tanjung Morawa , Arifi
(28) warga Dusun III Gang Saudara Desa Buntu Bedimbar Tanjung Morawa , Abdul
Rohim (25) warga Dusun III Jalan batang Kuis Desa Buntu Bedimbar Tanjung
Morawa, Joko Susanto (28)warga Gang Madirsan Desa Bangun Sari Tanjung Morawa,
Abzan Kusuma (28) warga Dusun I Desa Ujung Serdang Tanjung morawa, Iqbal (31)
warga Pasar VIII Gang Banten Desa Buntu Bedimbar Tanjung Morawa , Susanto
(26) warga Gang Jaya Desa bangun Sari Baru Tanjung Morawa, dan Sutikno (28)
warga Dusun VI Desa Citaman Jernih Kecamatan Perbaungan Selain meringkus
kedua belas tersangka petugas juga mengamankan barang bukti berupa uang Rp
1.080.000 , dua ekor ayam siam jantan, 1 buah ember tempat air . Guna
penyelidikan lebih lanjut petugas pun mengelandang kedua belas tersangka ke
Mapolsek Tanjung Morawa.
Kapolsek Tanjung Morawa AKP Eddy Safari didampingi Kanit Reskrim Iptu
Bambang Priyatno S. Sos, dalam keterangannya membenarkan penangkapan kedua
belas tersangka. Kini, seluruh tersangka masih menjalani pemeriksaan. (NRD)
Posting Komentar
Posting Komentar