MEDAN | GLOBAL SUMUT - Direktorat Lalu Lintas (Dit Lantas) Polda Sumut didukung
seluruh jajaran, kembali menggelar razia besar-besaran guna menekan
angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Sumut. Razia tersebut akan
digelar selama dua pekan.
"Razia digelar 14 hari, mulai Sabtu (1/3) hingga 14 Maret dengan tema
Pekan Tertib Berlalu Lintas," ujar Dirlantas Polda Sumut Kombes Pol Agus
Sukamso melalui Pejabat Pengelola Informasi Data, Kompol Edy Sudarsono,
SH di Medan.
Menurutnya, Pekan Tertib Berlalu Lintas ini untuk meningkatkan kesadaran
pengguna jalan, menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dengan cara
bertindak pre-emptif dengan cara sosialisasi, teguran dan pembelajaran
kepada pengguna jalan.
Kemudian, tindakan preventif dilakukan supaya semua pengguna jalan
tidak melakukan pelanggaran. Dijelaskan, sasaran kegiatan yaitu pengguna
jalan yang melanggar ketentuan muatan, baik untuk pengemudi sepeda
motor yang membonceng lebih dari satu orang, atau mobil melebihi
ketentuan muatan.
Tak hanya itu, sasaran juga mencakup mobil bak terbuka yang digunakan
mengangkut orang, pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm,
sepeda motor modifikasi knalpot, ban, bodi, mobil berstiker yang merubah
warna asli kendaraan serta melanggar rotator dan sirine.
"Dalam Undang-undang (UU) Nomor 22 tahun 2009 sudah diatur tentang
tentang penggunaan lampu rotator dan sirine. Jadi tidak semua kendaraan
boleh menggunakannya demikian juga penggunaan sirine," jabarnya. Dia
mengimbau supaya masyarakat menyiapkan diri dan melengkapi kenderaannya.
(NRD)
Posting Komentar
Posting Komentar