0

MEDAN | GLOBAL SUMUT - Direktorat Lalu Lintas (Dit Lantas) Polda Sumut didukung seluruh jajaran, kembali menggelar razia besar-besaran guna menekan angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Sumut. Razia tersebut akan digelar selama dua pekan.
"Razia digelar 14 hari, mulai Sabtu (1/3) hingga 14 Maret dengan tema Pekan Tertib Berlalu Lintas," ujar Dirlantas Polda Sumut Kombes Pol Agus Sukamso melalui Pejabat Pengelola Informasi Data, Kompol Edy Sudarsono, SH di Medan.

Menurutnya, Pekan Tertib Berlalu Lintas ini untuk meningkatkan kesadaran pengguna jalan, menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dengan cara bertindak pre-emptif dengan cara sosialisasi, teguran dan pembelajaran kepada pengguna jalan.

Kemudian, tindakan  preventif dilakukan supaya semua pengguna jalan tidak melakukan pelanggaran. Dijelaskan, sasaran kegiatan yaitu pengguna jalan yang melanggar ketentuan  muatan, baik untuk pengemudi sepeda motor yang membonceng lebih dari satu orang, atau mobil melebihi ketentuan muatan.

Tak hanya itu, sasaran juga mencakup mobil bak terbuka yang digunakan mengangkut orang,  pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm, sepeda motor modifikasi knalpot, ban, bodi, mobil berstiker yang merubah warna asli kendaraan serta melanggar rotator dan sirine.

"Dalam Undang-undang (UU) Nomor 22 tahun 2009 sudah diatur tentang  tentang penggunaan lampu rotator dan sirine. Jadi tidak semua kendaraan boleh menggunakannya demikian juga penggunaan sirine," jabarnya. Dia mengimbau supaya masyarakat menyiapkan diri dan melengkapi kenderaannya. (NRD)

Posting Komentar

Top