0
JAKARTA | GLOBAL SUMUT - Dalam gugatan perceraian yang telah diajukan ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, 7 Januari 2014, Christy Jusung (30) tak hanya ingin segera mengakhiri pernikahannya dengan Jay Alatas (55) yang belum berusia satu tahun itu saja.
Sissy --sapaan Christy Jusung-- juga meminta ke pengadilan sejumlah nafkah setelah perceraian itu dikabulkan. Tapi, berapa jumlah nafkah yang diminta Sissy, Jay atau Dody Haryanto, kuasa hukum penyanyi jazz itu, tak mau berkomentar.
"Tanyakan ke penggugat (Sissy) atau kuasa hukumnya saja," kata Dodi saat dijumpai di PA Jakarta Selatan, Jalan Harsono RM, Ragunan, Pasar Minggu, Senin (3/3/2014) siang. Di sidang lanjutan itu, Sissy dan Jay tidak hadir kembali. Agenda sidang adalah mendengarkan replik dari Sissy atas duplik (jawaban gugatan perceraian yang sebelumnya diajukan Jay). Sidang itu tidak berlangsung lama saat digelar di Ruang Sidang A PA Jakarta Selatan. Meski tidak bersedia mengungkapkan jumlah nafkah yang diminta Sissy, Dodi memberi sinyal bahwa permintaan nilai rupiah itu tetap ada di balik gugatan perceraian bernomor 0055/Pdt G/2014/PAJS tersebut. Sidang ditunda dua pekan kedepan hingga 17 Maret 2014. Agenda sidang itu mendengarkan jawaban Jay atas replik yang disampaikan Sissy, Senin ini. (NRD)

Posting Komentar

Top