MEDAN LABUHAN | GLOBAL SUMUT-Pekerjaan pembangunan perbaikan drainase Dinas Bina Marga
Medan yang bersumber dari APBD Medan tahun anggaran 2013 jadi sarang korupsi
berjamaah. Selain pekerjaannya tak selesai dikerjakan kontraktor, bangunan
drainase juga tak sesuai bestek. Kamis (13/3/2014).
Seperti bangunan drainase di pasar IV Kelurahan Rengas Pulau Kecamatan
Medan Marelan. Pekerjaan yang menghabiskan biaya sekitar Rp. 2 Miliar itu menggunakan
air parit sebagai pengaduk semen. Selain itu, pelaksanaan pekerjaan seharusnya
penyusunan batu kali, namun kontraktor gunakan system pengecoran.
Awal pekerjaannya, bangunan drainase yang tak memasang plank papan proyek
tersebut tidak terlebih dahulu mengeringkan dasar drainase, sehingga
pekerjaannya diyakini tidak sesuai bestek yang ada. Aneh bin ajaib, Dinas Bina
Marga Medan tutup mata sekalipun berulangkali diingatkan sejumlah aktivis,
parahnya Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Bina Marga Medan yang disebut-sebut
Bambang bela kontraktor.
Lain hal dengan pekerjaan drainase di Kelurahan Sei Mati Medan Labuhan,
fisik bangunannya rusak parah. Selain patah, sepanjang fisik bangunannya nyaris
roboh. Kendatipun begitu, Bambang tetap bela kontraktor yang mengerjakannya.
Menanggapi pekerjaan drainase bernuansa korupsi tersebut, berbagai kalangan
aktivis desak Kejari Belawan untuk periksa Kadis Bina Marga Medan Sahril.
“Sa’at ini kita sedang koordinasi dengan pihak Kejari Belawan tentang tehnis
laporannya. Pekerjaan drainase APBD tahun anggaran 2013 yang dilaksakan dinas
Bina Marga Medan patut dicurigai. Selain pekerjaannya amburadul, fisik
bangunannya mengalami rusak parah, wajar kalu Kepala Dinasnya diperiksa.
Harapan kita semoga pihak Kejari nantinya dapat mengungkap korupsi dibaliknya
dan mempenjarakan semua oknum yang terlibat”. Kata aktivis Medan Abdurrahman.
Kadis Bina Marga Medan melalui KPA Bambang ketika
dikonfirmasi melalui telepon selularnya, belum lama ini terkesan mengelak.
Bambang mengaku kalau semua kontraktor mengeluh karena pekerjaan tersebut belum
dibayar Pemkot Medan. “Silahkan aja dilapor, terserah kemana. Pekerjaan
drainase itu belum ada yang dibayar Pemkot Medan, semua kontraktor mengeluh. Jadi
kok ada yang mau melapor ke Kejaksaan silahkan aja”. Kata Bambang tantang
aktivis. [mn/bu]
Posting Komentar
Posting Komentar