0
MEDAN LABUHAN | GLOBAL SUMUT - Sudah jatuh tertimpa tangga, kalimat itu seperti pantas untuk Usman (30). Warga lingkungan 22 Kelurahan Pekan Labuhan ini mengalami kecelakaan kerja di tempatnya bekerja, sialnya perusahaan rekanan Pertamina Labuhan Deli (Medan Grup) CV. Nova Karya Mandiri Sejahtera yang mengesubkan pekerjaan tak tanggung jawab. Parahnya lagi Usman diberhentikan. Usman mengadukan nasib yang dialaminya kepada wartawan. Bapak 1 anak itu datang ke sekretariat wartawan Medan Utara dan menceritakan kejadian yang menimpa dirinya.Jum’at (28/2/2014).
           
Kami kerja selesaikan tempat istirahat pekerja Pertamina di dermaga Citra Jety, kata Usman memulai kisahnya. Kami kerja tidak di dermaga itu melainkan pekerjaannya kami lakukan di tempat kediaman majikan kami di pasar 5 Marelan.
           
Sa’at kejadian Jumat (21/2/2014), saya memegang mesin gerenda dengan maksud menggerenda bekas lasan di besi UMP. Dalam melakukan pekerjaan itu tiba-tiba batu gerenda pecah dan mengenai tangan kiri saya, darah segar memancar basahi pakaian yang melekat pada diri saya.
           
Entah mengapa majikan kami Iwan yang mengetahui kejadian itu minta saya dan teman untuk berobat ke klinik lestari, padahal luka yang saya alami cukup serius. Karena tidak ada dokter jaga di klinik itu, bersama teman sekerja Andre saya dibawa ke RSU. Ametha Sehajtera simpang kantor, dan tangan kiri saya mendapat 10 jahitan.
           
Saya sangat tersinggung lanjut Usman, biaya perobatan di RSU itu Rp. 300 ribu, sedangkan majikan beri Rp. 150 ribu, kekurangan biaya perobatan itu dibebankan kepada saya dengan alasan karena saya tak berobat ke klinik lestari seperti yang disarankan Iwan.
           
Kekurangan biaya perobatan membuat saya kalang kabut, dengan didampingi pihak RSU. Ametha Sejahtera, saya terpaksa temui mertua yang sedang jualan di Martubung, dan meminjam uang untuk melunasi biaya perobatan. Pihak RSU. Ametha Sejahtera merasa hiba hingga mengurangi beban biaya Rp. 50 ribu.   
           
Sejak kejadian itu saya tidak dapat penuhi kebutuhan istri dan anak, sementara luka di tangan kiri saya membengkak. 3 hari kemudian saya temui Iwan di rumahnya dan minta perobatan. Meskipun sempat ribut mulut akhirnya Iwan berikan Rp. 250 ribu. Luka yang saya derita masih butuh pengobatan, sedangkan kebutuhan hidup keluarga saya terbengkalai. Iwan tak penuhi kebutuhan hidup keluarga saya, bahkan untuk berobatpun tidak lagi diperhatikan. Kata Usman mengkisahkan nasib yang menimpa dirinya. Usman berharap agar pihak Pertamina berkenan memberikan perhatian padanya.
           
Tender pekerjaan pembuatan tempat peristirahatan pekerja Pertamina di pelabuhan Citra City Belawan di menangkan perusahaan pengantin Pertamina CV. Nova Karya Mandiri Sejahtera Madiri. Namun ulah buruk yang mendarah daging itu menyerahkan pekerjaan (SUB-red) kepada pihak ke 3 Iwan. Akibatnya selain mutu pekerjaan buruk, tak ada yang bertanggung jawab atas kejadian yang menimpa pekerja.
           
Pengesub pekerjaan yang tanpa memakai CV ataupun PT itu Iwan ketika dikonfirmasi globalsumut melalui telepon selularnya, Jumat (28/2/2014) mengaku perbuatannya. “Saya ngesup pekerjaan dari CV. Nova Karya Sejahtera Mandiri. Saya bukannya tak tanggung jawab dengan pekerja yang mendapat kecelakaan kerja itu, saya suruh berobat di klinik Lestari tapi dia berobat ke RSU. Jika kurang biaya, seharusnya dia langsung yang minta tolong kepada saya”. Kata Iwan.
           
Ketika ditanya korban seharusnya jadi tanggung jawab Iwan, bukan minta tolong, Iwan tetap keras kepala. “Memang seperti itulah, dia (korban-red) harus minta tolongnya ke saya, dan dia langsung yang jumpai saya bukan istrinya, karena saya tidak ada urusan dengan istrinya”. Kata Iwan dengan lagak nada tingginya. [mn/bu]
 
Teks foto : Usman, Korban kecelakaan kerja yang diterlantarkan rekanan Pertamina.

Posting Komentar

Top