MEDAN LABUHAN | GLOBAL SUMUT - Sudah jatuh tertimpa tangga,
kalimat itu seperti pantas untuk Usman (30). Warga lingkungan 22 Kelurahan
Pekan Labuhan ini mengalami kecelakaan kerja di tempatnya bekerja, sialnya
perusahaan rekanan Pertamina Labuhan Deli (Medan Grup) CV. Nova Karya Mandiri
Sejahtera yang mengesubkan pekerjaan tak tanggung jawab. Parahnya lagi Usman
diberhentikan. Usman mengadukan nasib yang dialaminya kepada wartawan. Bapak 1
anak itu datang ke sekretariat wartawan Medan Utara dan menceritakan kejadian
yang menimpa dirinya.Jum’at (28/2/2014).
Kami kerja
selesaikan tempat istirahat pekerja Pertamina di dermaga Citra Jety, kata Usman
memulai kisahnya. Kami kerja tidak di dermaga itu melainkan pekerjaannya kami
lakukan di tempat kediaman majikan kami di pasar 5 Marelan.
Sa’at
kejadian Jumat (21/2/2014), saya memegang mesin gerenda dengan maksud
menggerenda bekas lasan di besi UMP. Dalam melakukan pekerjaan itu tiba-tiba
batu gerenda pecah dan mengenai tangan kiri saya, darah segar memancar basahi
pakaian yang melekat pada diri saya.
Entah
mengapa majikan kami Iwan yang mengetahui kejadian itu minta saya dan teman
untuk berobat ke klinik lestari, padahal luka yang saya alami cukup serius.
Karena tidak ada dokter jaga di klinik itu, bersama teman sekerja Andre saya
dibawa ke RSU. Ametha Sehajtera simpang kantor, dan tangan kiri saya mendapat
10 jahitan.
Saya sangat
tersinggung lanjut Usman, biaya perobatan di RSU itu Rp. 300 ribu, sedangkan
majikan beri Rp. 150 ribu, kekurangan biaya perobatan itu dibebankan kepada
saya dengan alasan karena saya tak berobat ke klinik lestari seperti yang
disarankan Iwan.
Kekurangan
biaya perobatan membuat saya kalang kabut, dengan didampingi pihak RSU. Ametha
Sejahtera, saya terpaksa temui mertua yang sedang jualan di Martubung, dan
meminjam uang untuk melunasi biaya perobatan. Pihak RSU. Ametha Sejahtera
merasa hiba hingga mengurangi beban biaya Rp. 50 ribu.
Sejak
kejadian itu saya tidak dapat penuhi kebutuhan istri dan anak, sementara luka
di tangan kiri saya membengkak. 3 hari kemudian saya temui Iwan di rumahnya dan
minta perobatan. Meskipun sempat ribut mulut akhirnya Iwan berikan Rp. 250
ribu. Luka yang saya derita masih butuh pengobatan, sedangkan kebutuhan hidup
keluarga saya terbengkalai. Iwan tak penuhi kebutuhan hidup keluarga saya,
bahkan untuk berobatpun tidak lagi diperhatikan. Kata Usman mengkisahkan nasib
yang menimpa dirinya. Usman berharap agar pihak Pertamina berkenan memberikan
perhatian padanya.
Tender
pekerjaan pembuatan tempat peristirahatan pekerja Pertamina di pelabuhan Citra
City Belawan di menangkan perusahaan pengantin Pertamina CV. Nova Karya Mandiri
Sejahtera Madiri. Namun ulah buruk yang mendarah daging itu menyerahkan
pekerjaan (SUB-red) kepada pihak ke 3 Iwan. Akibatnya selain mutu pekerjaan
buruk, tak ada yang bertanggung jawab atas kejadian yang menimpa pekerja.
Pengesub
pekerjaan yang tanpa memakai CV ataupun PT itu Iwan ketika dikonfirmasi
globalsumut melalui telepon selularnya, Jumat (28/2/2014) mengaku perbuatannya.
“Saya ngesup pekerjaan dari CV. Nova Karya Sejahtera Mandiri. Saya bukannya tak
tanggung jawab dengan pekerja yang mendapat kecelakaan kerja itu, saya suruh
berobat di klinik Lestari tapi dia berobat ke RSU. Jika kurang biaya,
seharusnya dia langsung yang minta tolong kepada saya”. Kata Iwan.
Ketika
ditanya korban seharusnya jadi tanggung jawab Iwan, bukan minta tolong, Iwan
tetap keras kepala. “Memang seperti itulah, dia (korban-red) harus minta
tolongnya ke saya, dan dia langsung yang jumpai saya bukan istrinya, karena
saya tidak ada urusan dengan istrinya”. Kata Iwan dengan lagak nada tingginya. [mn/bu]
Teks foto :
Usman, Korban kecelakaan kerja yang diterlantarkan rekanan Pertamina.
Posting Komentar
Posting Komentar