0
MEDAN | GLOBAL SUMUT-Ratusan Nelayan tradisional dari Bagan Deli Belwan dan Kampung Nelayan Indah Medan Labuhan, melakukan aksi unjuk rasa mendatangi Kantor Gubernur Sumatera Utara,JL.Diponegoro, Medan,Senin (13/1/2014).
Hal tersebut sebagai bentuk protes atas masih beroperasinya kapal pukat harimau maupun kapal tarik dua Kapal (Pukat Gerandong) diwilayah Belawan dan Perairan Sumatera Utara lebih parahnya lagi kapal – kapal tersebut masuk diwilah tangkap mereka,sehingga membuat para nelayan tradisonal kesulitan untuk mendapatkan ikan.
Dalam orasinya para pendemo akan melakukan tindakan sendiri jika pemerintah tidak memenuhi tuntutan mereka untuk menghentikan kapal pukat harimau yang masih beroperasi di wilayah tangkapan nelayan tradisional.
Dimana sampai saat ini,pihak pemerintah agar cepat tanggap dalam menanggapi permasalahan yang dihadapi para nelayan,atas beroperasinya kapal pukat harimau maupun pukat tarik dua kapal tersebut.
Koordinator aksi Syaiful Badrun mengatakan,“Penggunaan pukat gerandong dan pukat harimau ini telah melanggar Keppres Nomor 39 Tahun 1980 dan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia No 18/PERMEN-KP/2013, tapi tidak ada tindakan,”\dari aparat penegak hukum ”kalau memang pemerintah tidak mampu, biar kami saja yang membakar kapal mereka (pukat harimau),\” teriak pendemo.
Aksi unjuk rasa ratusan nelayan dikantor Gubernur sumut berhenti setelah Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (kadiskanla) Provinsi Sumatera Utara, Zulkarnain menerima perwakilan para pengunjuk rasa.
Zulkarnain berjanji akan segera menyelesaikan masalah yang timbul akibat beroperasinya kapal pukat harimau tersebut.”kita semua sepakat bahwa pukat harimau maupun pukat tarik dua tidak boleh beroperasi,” katanya.
Kita akan jadwalkan pertemuan selasa (21/01/2014) dikantor Dinas Perikanan Sumut dan semua intansi terkait kita undang termasuk para nelayan yang hadir saat ini secara resmi kami undang untuk hadir pada pukul 10.00 wib selasa depan,tambah kadiskanla, Zulkarnain
Dalam aksi nya para pendemo juga menuntut meminta kepada kepala pelabuhan perikanan samudra belawan agar melarang atau tidak memberikan tempat kepada kapal-kapal pukat harimau maupun pukat tarik dua kapal berlabuh didermaga PPSB Gabion Sumatra Utara.Ungkapnya. (Abu)

Posting Komentar

Top