MEDAN | GLOBAL SUMUT-Ratusan
Nelayan tradisional dari Bagan Deli Belwan dan Kampung Nelayan Indah Medan
Labuhan, melakukan aksi unjuk rasa mendatangi Kantor Gubernur Sumatera
Utara,JL.Diponegoro, Medan,Senin (13/1/2014).
Hal tersebut sebagai bentuk protes atas masih
beroperasinya kapal pukat harimau maupun kapal tarik dua Kapal (Pukat
Gerandong) diwilayah Belawan dan Perairan Sumatera Utara lebih parahnya lagi
kapal – kapal tersebut masuk diwilah tangkap mereka,sehingga membuat para
nelayan tradisonal kesulitan untuk mendapatkan ikan.
Dalam orasinya para pendemo akan melakukan
tindakan sendiri jika pemerintah tidak memenuhi tuntutan mereka untuk
menghentikan kapal pukat harimau yang masih beroperasi di wilayah tangkapan
nelayan tradisional.
Dimana sampai saat ini,pihak pemerintah agar
cepat tanggap dalam menanggapi permasalahan yang dihadapi para nelayan,atas
beroperasinya kapal pukat harimau maupun pukat tarik dua kapal tersebut.
Koordinator aksi Syaiful Badrun
mengatakan,“Penggunaan pukat gerandong dan pukat harimau ini telah melanggar
Keppres Nomor 39 Tahun 1980 dan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan
Republik Indonesia No 18/PERMEN-KP/2013, tapi tidak ada tindakan,”\dari aparat
penegak hukum ”kalau memang pemerintah tidak mampu, biar kami saja yang
membakar kapal mereka (pukat harimau),\” teriak pendemo.
Aksi unjuk rasa ratusan nelayan dikantor
Gubernur sumut berhenti setelah Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan
(kadiskanla) Provinsi Sumatera Utara, Zulkarnain menerima perwakilan para
pengunjuk rasa.
Zulkarnain berjanji akan segera menyelesaikan
masalah yang timbul akibat beroperasinya kapal pukat harimau tersebut.”kita
semua sepakat bahwa pukat harimau maupun pukat tarik dua tidak boleh
beroperasi,” katanya.
Kita akan jadwalkan pertemuan selasa (21/01/2014)
dikantor Dinas Perikanan Sumut dan semua intansi terkait kita undang termasuk
para nelayan yang hadir saat ini secara resmi kami undang untuk hadir pada
pukul 10.00 wib selasa depan,tambah kadiskanla, Zulkarnain
Dalam aksi nya para pendemo juga menuntut
meminta kepada kepala pelabuhan perikanan samudra belawan agar melarang atau
tidak memberikan tempat kepada kapal-kapal pukat harimau maupun pukat tarik dua
kapal berlabuh didermaga PPSB Gabion Sumatra Utara.Ungkapnya. (Abu)
Posting Komentar
Posting Komentar