MEDAN | GLOBAL SUMUT-Kepala Dinas Kelautan dan perikanan Provinsi Sumatera Utara Zulkarnain, SH
terkesan takut terungkap korupsi pengadaan kapal ikan inka mina 062/063. Hingga
sampai sekarang, kadis yang dikenal pura-pura suci itu enggan laporkan
penyimpangan operasional kapal ikan bantuan KKP (Inka Mina 062/063 GT 30-red) yang
disewakan ke mafia. Kamis (2/1/2014).
“Kita sangat menyayangkan
sikap kadiskanlasu, kapal ikan bantuan KKP 062/063 untuk Medan senilai Rp. 3
miliar itu jelas-jelas diselewengkan kelompok nelayan. Kapal ikan tersebut
disewakan kepada mafia daerah Tanjung Balai dan digunakan sebagai transport
pengangkutan bawang ilegal ataupun barang-barang ilegal lainnya. Namun
Kadiskalasu terkesan enggan melaporkannya ke pihak penegak hukum”.
Demikian dikatakan ketua
umum DPP LSM Bersatu Anak Negeri Indonesia (LSM Berani) melalui Sekretarisnya
K. Sijabat. Kamis (2/1/2014).
Kapal ikan bantuan KKP itu
lanjut Sijabat, milik Negara dan sumber dananya dari uang negara bukan dari
kantong Zulkarnain. Jadi tak ada alasan Kadiskanlasu Zulkarnain takut membawa
masalah itu ke ranah hukum, kenyataannya hingga hampir 2 bulan kasus itu
membenam di kator mereka. Jika sampai Minggu ke 2 bulan ini (Januari-red)
Zulkarnain masih berdiam diri, maka kuat dugaan Zul juga terlibat, dan lembaga
kitalah yang melaporkannya ke penegak hukum. Ujar Sijabat dengan nada geram.
Rumor yang berkembang di
lapangan, Kadiskanlasu Zulkarnain, SH takut melaporkan si penerima bantuan
(kelompok nelayan-red) disebabkan tersandung korupsi. Kabarnya Zul menerima
bagian (suap-red) dari pengadaan kapal ikan bantuan KKP itu. Sementara ke dua
ketua kelompok nelayan penerima bantuan kapal ikan KKP (Hafizal dan Buyung
Munthe-red) beberkan kesalahan Diskanlasu. Keduanya mengaku berani meyewakan
kapal ikan bantuan KKP karena kapal ikan tersebut tidak layak laut dan butuh
Rp. 300 juta untuk perbaikan.
Terpisah, sejumlah anggota
kelompok Bina Nelayan Kelurahan Pekan Labuhan Kecamatan Medan Labuhan kota
Medan (penerima bantuan kapal inka mina 062-red) desak Kadiskanlasu laporkan
kasus ke Polairdasu. Dalam pernyataan tertulis mereka nomor : istimewa
tertanggal 26 Desember 2013, anggota kelompok Bina Nelayan mengaku tidak
mengetahui ulah ketua. Anggota kelompok yang terzolimi ini mengaku kalau kapal
ikan bantuan KKP itu tidak layak laut.
Hingga sampai saat ini,
Kadiskanlasu Zulkarnain, SH dan PPTK Ismed Pulungan, Staf PPTK Fahmi serta
Kabid Pengadaan kapal ikan Matias tak dapat dikonfirmasi. Handphone ke 4 orang
yang diduga terima suap itu mendadak mati. [mn/bu].
Posting Komentar
Posting Komentar