0
MEDAN | GLOBAL SUMUT-Kepala Dinas Kelautan dan perikanan Provinsi Sumatera Utara Zulkarnain, SH terkesan takut terungkap korupsi pengadaan kapal ikan inka mina 062/063. Hingga sampai sekarang, kadis yang dikenal pura-pura suci itu enggan laporkan penyimpangan operasional kapal ikan bantuan KKP (Inka Mina 062/063 GT 30-red) yang disewakan ke mafia. Kamis (2/1/2014). 
 
“Kita sangat menyayangkan sikap kadiskanlasu, kapal ikan bantuan KKP 062/063 untuk Medan senilai Rp. 3 miliar itu jelas-jelas diselewengkan kelompok nelayan. Kapal ikan tersebut disewakan kepada mafia daerah Tanjung Balai dan digunakan sebagai transport pengangkutan bawang ilegal ataupun barang-barang ilegal lainnya. Namun Kadiskalasu terkesan enggan melaporkannya ke pihak penegak hukum”.
             
Demikian dikatakan ketua umum DPP LSM Bersatu Anak Negeri Indonesia (LSM Berani) melalui Sekretarisnya K. Sijabat. Kamis (2/1/2014).
             
Kapal ikan bantuan KKP itu lanjut Sijabat, milik Negara dan sumber dananya dari uang negara bukan dari kantong Zulkarnain. Jadi tak ada alasan Kadiskanlasu Zulkarnain takut membawa masalah itu ke ranah hukum, kenyataannya hingga hampir 2 bulan kasus itu membenam di kator mereka. Jika sampai Minggu ke 2 bulan ini (Januari-red) Zulkarnain masih berdiam diri, maka kuat dugaan Zul juga terlibat, dan lembaga kitalah yang melaporkannya ke penegak hukum. Ujar Sijabat dengan nada geram.
            
 Rumor yang berkembang di lapangan, Kadiskanlasu Zulkarnain, SH takut melaporkan si penerima bantuan (kelompok nelayan-red) disebabkan tersandung korupsi. Kabarnya Zul menerima bagian (suap-red) dari pengadaan kapal ikan bantuan KKP itu. Sementara ke dua ketua kelompok nelayan penerima bantuan kapal ikan KKP (Hafizal dan Buyung Munthe-red) beberkan kesalahan Diskanlasu. Keduanya mengaku berani meyewakan kapal ikan bantuan KKP karena kapal ikan tersebut tidak layak laut dan butuh Rp. 300 juta untuk perbaikan.   
             
Terpisah, sejumlah anggota kelompok Bina Nelayan Kelurahan Pekan Labuhan Kecamatan Medan Labuhan kota Medan (penerima bantuan kapal inka mina 062-red) desak Kadiskanlasu laporkan kasus ke Polairdasu. Dalam pernyataan tertulis mereka nomor : istimewa tertanggal 26 Desember 2013, anggota kelompok Bina Nelayan mengaku tidak mengetahui ulah ketua. Anggota kelompok yang terzolimi ini mengaku kalau kapal ikan bantuan KKP itu tidak layak laut.
             
Hingga sampai saat ini, Kadiskanlasu Zulkarnain, SH dan PPTK Ismed Pulungan, Staf PPTK Fahmi serta Kabid Pengadaan kapal ikan Matias tak dapat dikonfirmasi. Handphone ke 4 orang yang diduga terima suap itu mendadak mati. [mn/bu].

Posting Komentar

Top