0
MEDAN | GLOBAL SUMUT-Pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, yaitu PT.Askes (Persero), masih membuka kesempatan kepada masyarakat luas yang ingin mendaftarkan diri sebagai anggota.

Direktur Kepesertaan PT Askes, Sri Endang Tridarwati mengatakan, mereka yang bisa mendaftar menjadi peserta BPJS selain peserta Askes dan Jamsostek sebelumnya adalah pekerja penerima upah non pemerintah (karyawan swasta).

Perusahaan akan melakukan pembayaran iuran sebesar yang sudah ditentukan pemerintah ke bank yang ditunjuk BPJS Kesehatan, yaitu Bank Mandiri, BNI, dan BRI. Setelah konfirmasi pembayaran, perusahaan akan mendapatkan kartu BPJS Kesehatan untuk karyawannya.

Sedangkan bagi pekerja bukan penerima upah dan bukan pekerja (wiraswasta, investor, petani, nelayan, pedagang keliling, dan lainnya) mendaftarkan diri ke BPJS Kesehatan dengan tata cara mengisi formulir daftar isian peserta dengan menunjukkan salah satu kartu identitas, seperti KTP, SIM, KK, atau paspor.

Untuk warga Medan, calon peserta BPJS mendaftar sendiri ke Kantor Cabang Medan

Jl.Karya No.135 Medan 20117.
Telp.(061) 6613317
Fax.(061) 6613082
Hotline Service : 0812 6436 711

Posting Komentar

Top