MEDAN | GLOBAL SUMUT-Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Syarief Gunawan berjanji akan segera
menyelidiki praktik perjudian jenis dadu (samkwan) di Kota Bangun Medan Deli dan
OP Belawan.”Kita akan selidiki itu (judi samkwan). Saya akan perintahkan
Polres Pelabuhan Belawan,” tegas Kapoldasu.Sembari sangat mengharapkan masyarakat bersedia memberikan informasi
kepada polisi agar cepat terungkap. Sebab, praktik perjudian kerap
berpindah tempat sehingga menyulitkan penyelidikan.
Menurut Kapoldasu, perjudian harus diberantas karena merusak moral generasi bangsa. Tapi kendalanya, tak jarang masyarakat justru “menutup-nutupi” praktik perjudian dengan cara merahasiakan lokasinya.
Seperti diketahui, praktik perjudian jenis samkwan marak beroperasi dari siang hingga malam di kawasan Kota Bangun Medan Deli maupun Ocean Pasifik Belawan (OP) Wilayah Hukum Polres Pelabuhan Belawan. Diduga Permainan judi samkwan yang diperkirakan beromset ratusan juta setiap harinya tersebut dibeck-up oknum TNI. Sebelumnya Dewan Perwakilan Rakyat Derah ( DPRD) Kota Medan akhir September 2013 meminta kepolisian untuk menindak tegas praktik perjudian Samkwan di Lingkungan VI, Lingkungan VII Jalan Perak, Kelurahan Kota Bangun, Kecamatan Medan Deli, dan di Restaurant Ocean Pacifik (OP) Kecamatan Medan Belawan, untuk segera ditutup. Namun faktanya judi itu kembali beroperasi, Selasa (10/12). Desakan tersebut telah disampaikan Komisi A DPRD Medan dengan melibatkan tim dari Polisi Militer (PM), Dandim dan Lantamal I Belawan serta tokoh masyarakat.
Kasubdit III/Umum Ditreskrimum Poldasu AKBP Jidin Siagian dikonfirmasi wartawan, menyebutkan, pihaknya akan melakukan penyelidikan atas adanya praktik judi di Kota Bangun, Medan Deli dan di Medan Belawan. “Di Sumatera ini unik, berbeda dengan di Jawa. Untuk memberantas judi kita akan berkoordinasi dengan semua lapisan, baik tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan intansi lainnya,” sebut perwira melati tiga itu. Jidin tidak mau menyebutkan akan adanya keterlibatan oknum TNI yang membeck up praktik judi di Kota Bangun dan Belawan. “Kita akan telusuri siapa yang terlibat di dalamnya. Untuk itu kita perlu melakukan koordinasi dengan instansi lain (TNI AL, red),” sebutnya.
Dari informasi yang diperoleh, omset judi putaran sehari mencapai ratusan juta rupiah. Praktik judi itu dikelola oleh Ag dan Ay yang diduga dibeck -up oknum. Sejumlah warga yang berada di sana merasa heran karena aparat kepolisian tidak dapat mengambil tindakan. Judi samkwan setiap hari-h dibuka mulai pukul 11.00 WIB hingga 20.00 WIB, kini makin bertambah ramai dengan adanya judi batu goncang alias kim atau dengan cara pemain membeli kupon dan nomor disebutkan oleh penyanyi dengan khas tertentu di Kota Bangun, Medan Deli. Para pemain tampak semakin ramai mengunjungi lokasi batu goncang yang membuka kegiatan mulai pukul 22.00 wib hingga pagi hari, jadi dengan adanya judi batu goncang dan samkwan dikota bangun, nama daerah ini pun sekarang sudah mulai berubah menjadi kota judi.(red)
Menurut Kapoldasu, perjudian harus diberantas karena merusak moral generasi bangsa. Tapi kendalanya, tak jarang masyarakat justru “menutup-nutupi” praktik perjudian dengan cara merahasiakan lokasinya.
Seperti diketahui, praktik perjudian jenis samkwan marak beroperasi dari siang hingga malam di kawasan Kota Bangun Medan Deli maupun Ocean Pasifik Belawan (OP) Wilayah Hukum Polres Pelabuhan Belawan. Diduga Permainan judi samkwan yang diperkirakan beromset ratusan juta setiap harinya tersebut dibeck-up oknum TNI. Sebelumnya Dewan Perwakilan Rakyat Derah ( DPRD) Kota Medan akhir September 2013 meminta kepolisian untuk menindak tegas praktik perjudian Samkwan di Lingkungan VI, Lingkungan VII Jalan Perak, Kelurahan Kota Bangun, Kecamatan Medan Deli, dan di Restaurant Ocean Pacifik (OP) Kecamatan Medan Belawan, untuk segera ditutup. Namun faktanya judi itu kembali beroperasi, Selasa (10/12). Desakan tersebut telah disampaikan Komisi A DPRD Medan dengan melibatkan tim dari Polisi Militer (PM), Dandim dan Lantamal I Belawan serta tokoh masyarakat.
Kasubdit III/Umum Ditreskrimum Poldasu AKBP Jidin Siagian dikonfirmasi wartawan, menyebutkan, pihaknya akan melakukan penyelidikan atas adanya praktik judi di Kota Bangun, Medan Deli dan di Medan Belawan. “Di Sumatera ini unik, berbeda dengan di Jawa. Untuk memberantas judi kita akan berkoordinasi dengan semua lapisan, baik tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan intansi lainnya,” sebut perwira melati tiga itu. Jidin tidak mau menyebutkan akan adanya keterlibatan oknum TNI yang membeck up praktik judi di Kota Bangun dan Belawan. “Kita akan telusuri siapa yang terlibat di dalamnya. Untuk itu kita perlu melakukan koordinasi dengan instansi lain (TNI AL, red),” sebutnya.
Dari informasi yang diperoleh, omset judi putaran sehari mencapai ratusan juta rupiah. Praktik judi itu dikelola oleh Ag dan Ay yang diduga dibeck -up oknum. Sejumlah warga yang berada di sana merasa heran karena aparat kepolisian tidak dapat mengambil tindakan. Judi samkwan setiap hari-h dibuka mulai pukul 11.00 WIB hingga 20.00 WIB, kini makin bertambah ramai dengan adanya judi batu goncang alias kim atau dengan cara pemain membeli kupon dan nomor disebutkan oleh penyanyi dengan khas tertentu di Kota Bangun, Medan Deli. Para pemain tampak semakin ramai mengunjungi lokasi batu goncang yang membuka kegiatan mulai pukul 22.00 wib hingga pagi hari, jadi dengan adanya judi batu goncang dan samkwan dikota bangun, nama daerah ini pun sekarang sudah mulai berubah menjadi kota judi.(red)
Posting Komentar
KOTA BANGUN BUKAN KOTA JUDIIIII ,,,
#anak kota bangun
Posting Komentar