MEDAN | GLOBAL SUMUT- Aparat Keamanan Laut (Kamla) maupun instansi terkait seperti Dinas Perikanan Kelautan dan pengawasan sumber daya kelautan perikanan di Pelabuhan Belawan untuk segera menjalankan fungsinya melakukan pengawasan terhadap kapal-kapal yang menyalahi aturan sesuai Peraturan Menteri Kelautan Dan Perikanan Republik Indonesia nomor 18/PERMEN-KP/2013 sehingga kedepannya tidak terjadi lagi konflik antar nelayan dilaut."Kita menyesalkan kinerja keamanan di laut selama ini sehingga timbul ketidakpuasan bagi masyarakat nelayan kecil, meski sudah ada aturannya namun pelaksanaannya tak berjalan, kita juga meminta agar sejumlah kapal patroli baik milik Ditpolairdasu, Dinas Perikanan dan angkatan laut proaktif melakukan pengawasan, jadi tak perlu lagi ada dimunculkan perda baru, cukup Permen KKP nomor 18/PERMEN-KP/2013 dan Kepres 39 tahun 1980 sudah cukup payung hukumnya,"ungkap Muhammad Natsir selaku anggota DPRDSU komisi B dari Partai PKS didampingi D.Syarifuddin dari Partai Demokrat saat menerima delegasi massa nelayan yang berdemo ke kantor DPRDSU, Senin sore (13/01/2014)Massa nelayan yang berdemo ke kantor Gubsu, Senin siang tadi (13/01/2014).
M.Natsir yang kini mencalonkan diri kembali sebagai Caleg DPRD Kota Medan di kawasan Medan Utara tersebut mengaku mendukung aspirasi masyarakat nelayan asal Medan Utara itu demi tegaknya hukum serta
terciptanya kelestarian alam laut, karena alat tangkap pukat grandong tersebut selain sudah jelas dilarang namun merusak habitat laut.
"Masalah ini bisa juga kita bahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) asalkan ada usulan dari masyarakat nelayan tersebut ke Panitia Pemusyawaratan (Pamus) DPRD Sumut, Insyaallah bulan Februari mendatang
dapat kita bahas serta kita adakan pemanggilan terhadap sejumlah instansi terkait berkenaan dengan masalah tersebut,"ungkap Natsir.
"Kami tak ingin hanya sekedar janji belaka namun bukti nyata, sebab kami sudah sangat menderita akibat dibiarkannya operasional kapal pukat gerandong dan pukat harimau bahkan operasionalnya di laut
mendapatkan bekingan dari sejumlah oknum aparat, mengakibatkan masyarakat nelayan kehidupannya kian melarat sedangkan pengusaha kapal pukat grandong dan tral kian menjadi konglomerat,"keluh sejumlah massa nelayan saat berdemo di kantor DPRD Sumut yang nyaris merubuhkan pagar gerang kantor yang dibangun dari uang rakyat tersebut.(Abu).
Posting Komentar
Posting Komentar