
"Bagaimana lagi,
kapal ikan bantuan KKP itu tak layak laut. Kami sudah kehabisan dana untuk
memperbaikinya namun tak juga dapat semua diperbaiki. Hutang kami sudah banyak
dan sampai sekarang belum tertutupi, satu-satunya jalan kapal ikan itu kami
rentalkan kepada Iskandar (warga Tanjung Balai-red)". Demikian dikatakan
ketua kelompok nelayan penerima bantuan kapal ikan KKP, Buyung.
2 unit kapal ikan
bantuan KKP-RI (Inka Mina 62/63-red) masing-masing diterima Buyung Munthe dan
Hafizal. Ke 2 kapal bantuan tersebut disewakan kepada mafia Tanjung Balai yang
digunakan untuk transportasi pengangkutan bawang merah ilegal dari Malaysia. 1
unit kapal ikan yang merupakan tanggung jawab Buyung Munthe tenggelam di tengah
laut saat mengangkut bawang merah ilegal.
Terpisah, Hafizal warga
lingkungan 22 Kelurahan Pekan Labuhan Kecamatan Medan Labuhan juga buat ulah
yang sama. Kapal ikan 30 GT bantuan KKP-RI yang diterimanya juga disewakan ke
mafia Tanjung Balai. Dikarkan Hafizal juga menjual alat tangkap kapal ikan tersebut
kepada pengusaha Gabion Belawan.
Penyimpangan yang sudah
melanggar hukum pidana itu bernuansa korupsi. Pasalnya Kadis Kelautan dan
Perikanan Zulkarnain tak berani laporkan masalah yang merugikan keuangan negara
itu. Padahal seminggu yang lalu PPTK kapal ikan tersebut Ismed Pulungan
berjanji akan melaporkan kasus tersebut ke Polisi.
Kabid Pengadaan Dinas
Kelautan dan Perikanan Sumatera Utara Matias Bangun ketika dikonfirmasi
globalsumut.com melalui telepon selularnya, Senin (23/12/2013) mengelak.
"Saya tidak tau, tanyakan aja kepada pak Ismed". Elak Matias.
Ketika ditanya soal
pengaduan Dinas ke Polisi, pria yang licin dari jeratan hukum itu buang ke
Ismed. "Saya tidak tau menau bang, tanyakan aja kepada Ismed, bukannya dia
yang bilang mau lapor ke Polisi". Kata Matias membela diri. **** mn/bu.
Posting Komentar
Posting Komentar