MEDAN | GLOBAL SUMUT – Meskipun
Kapoldasu Irjen Pol Drs Syarief Gunawan, SH, telah berkomitmen dan
gencar-gencarnya memberantas semua bentuk penyakit masyarakat (perjudian-red),
namun bisnis illegal tersebut masih terus berlangsung di Belawan maupun Kota Babagun. Judi Dadu
Mata Kecil (Samkwan) yang berlokasi
tepat dibelakang Restoran Ocean Pasifik (OP) Jalan Raya Pelabuhan Gabion
Kelurahan Bagan Deli Belawan itu,merasa kebal hukum, dua Bandar diketahui
inisial,A,62, pengusaha ikan di Gabion Belawan dan Ak,45, warga Belawan terus
melangsungkan bisnis illegalnya tanpa pernah tersentuh hukum. Lancar, Aman
,Terkendali dan tanpa kendala, judi yang beromzet ratusan juta tersebut dikelola
dua pria turunan Tionghoa itu disebut-sebut karena telah dibeckingi oleh
oknum-oknum tertentu. Menurut sumber, perjudian yang sudah beroperasi Tiga Bulan ini yang ramai
dikunjungi warga turunan itu beroperasi
setiap hari dengan tiga kali show. Pertama
mulai dari pukul 11.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB, kedua pukul 14.15 WIB hingga
pukul 18.00 WIB dan ketiga pukul 18.15 WIB hingga pukul 22.00 WIB. Dan untuk tidak menjadi preseden buruk bagi institusi kepolisian,diminta kepada
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aswin Sipayung, SH, SIK, untuk segera turun
tangan dan menutup perjudian tersebut dan diproses sesuai dengan hukum yang
berlaku. ”Apapun
cerita dan resikonya, semua perjudian di Belawan Maupun Kota Bangun Medan Deli
Judi dadu khususnya Samkwan harus ditutup,“ujar Ketua Lembaga Swadaya
Masyarakat (LSM) Berani (Bersatu Anak Negeri) , Abd.RahmanHal yang sama juga di
sampaikan Syaiful Badrun Ketua Umum Forum Komunikasi Wartawan Indonesia
(FORKOMWARI) kepada Sejumlah Wartawan
,Jum’at (27/12) di Belawan. Jika
Kapolres tidak mampu menyikapi keluhan masyarakat serta menutup perjudian itu,
lebih baik mengundurkan diri saja dari orang nomor satu di Kepolisian Belawan
jelas mereka. Menyikapi
hal tersebut, ketika dikonfirmasi Global Sumut kepada Kapoldasu,Irjen Pol Drs Syarief
Gunawan melalui Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumut, Kombes Pol Raden Heru Prakoso yang dihubungi melalui handphone
selular 081375163XXX jum'at (27/12) handphone yang dihungi aktip namun tidak ada jawaban begitu juga melalui pesan singkat SMS, Kita mencoba menghubungi Kasubbid Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PID) Bid Humas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan yang di hubungi via Short Message Service (SMS) sama tidak ada jawaban hingga berita ini dimuat.(red)
Posting Komentar
Posting Komentar